JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemberitaan bohong yang diduga dilakukan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik terkait kasus ini.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” ucap dia.
Baca juga: Cuitan di Medsos Dianggap Bernilai SARA, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polda Sulsel
Ramadhan menekankan penyidik akan melakukan pengusutan secara transparan dan berkeadilan dalam kasus ini.
Laporan terhadap Ferdinand ini diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri menerima laporan terhadap pemilik atau pengguna akun Twitter atas nama Ferdinand Hutahaean, dengan username @FerdinandHaean3.
“Jadi jam 16.20 (WIB) tepatnya hari ini, hari Rabu tanggal 5 Januari 2022, Bareskrim Polri menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP,” ucap dia.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi membuat keonaran di kalangan masyarakat.
Terlapor diduga melanggar Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2, Undnag-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subusider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
“Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan.
Adapun pelapor tersebut adalah Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama (HP).
Haris Pertama menilai konten cuitan Ferdinand sudah sangat meresahkan serta membuat gaduh. Haris juga berpandangan Ferdinand tidak pancasilais.
“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah perbedaan agama, tapi intinya dia membanding-bandingkan bahwa punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ungkap dia.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kicauan di Twitter
Menurut dia, postingan dari Ferdinand ini berpotensi membuat gejolak di masyarakat.
Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean sempat menjadi sorotan netizen terkait ujaran yang menyeret konten keagamaan melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Ferdinand sudah menghapus unggahannya itu, namun banyak netizen mengecamnya sebagai penista agama. Selain itu, banyak juga yang menangkap gambar, serta menyebarkan ulang cuitan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.