JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Pihak yang terjaring OTT KPK tersebut kini tengah di bawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/1/2021).
Baca juga: Pihak yang Terjaring OTT KPK di Bekasi Dibawa ke Gedung Merah Putih
Ali mengatakan, OTT yang dilakukan tim KPK berlangsung pada Rabu siang. Atas kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan beberapa pihak.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Baca juga: OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dan terkait kasus apa penangkapan tersebut dilakukan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, tim KPK akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.