JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai bahwa mustahil muncul riset bermutu apabila para peneliti diperlakukan laiknya pegawai kantor.
Hal itu ia ungkapkan menanggapi dileburnya puluhan lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang direncanakan pemerintah sebagai superbody riset di Indonesia.
"Saya selaku AIPI sudah mengingatkan sejak awal, tapi tidak didengar. Seharusnya BRIN bisa berperan koordinasi, tanpa harus melebur lembaga riset yang sudah ada dan bekerja baik seperti (Lembaga Biologi Molekuler) Eijkman," ungkap Satryo dikutip Kompas, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Lembaga Eijkman Diprediksi Melemah Usai Peleburan ke BRIN
Satryo menambahkan, negara-negara maju yang risetnya bagus, justru melakukan desentralisasi riset alih-alih sentralisasi seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan BRIN-nya.
Desentralisasi ini membuat setiap lembaga riset bisa memiliki kekuatan dan meneliti dengan hasil maksimal.
"Penelitinya ditantang menghasilkan karya terbaik, bukan disatukan dan ditugaskan untuk menjadi pegawai," sebut Sateyo.
Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR Khawatirkan Intervensi Politik
"Bahkan, sekarang lembaga riset yang sudah punya DNA sebagai lembaga riset seperti Eijkman, tiba-tiba dilebur. Tidak mungkin ada riset yang berkualitas kalau peneliti diperlakukan jadi pegawai kantor, harus patuh semua," kata dia.
Peleburan ini, menurutnya, sebelumnya sudah pernah dipertanyakan oleh editorial jurnal internasional, Nature.
Satryo mengaku, kepada Nature, pembentukan pembentukan BRIN justru merupakan kemunduran bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, karena independensi menjadi kunci pengembangan ilmu pengetahuan.
Baca juga: Komnas HAM Akan Minta Keterangan BRIN soal Ratusan Ilmuwan BPPT Kehilangan Pekerjaan
"Tidak pernah ada lembaga yang bentuknya seperti BRIN di negara demokrasi mana pun," ujar Satryo.
"Bahkan, sekalipun didanai pemerintah, penelitinya tetap harus independen, termasuk bisa meneliti kebijakan yang dianggap keliru sehingga bisa diperbaiki. Independensi untuk melakukan riset dan inovasi ini adalah kunci kemajuan ilmu pengetahuan," tutupnya
Total, ada 39 lembaga penelitian yang dilebur ke dalam BRIN.
Peleburan ini mengakibatkan ratusan ilmuwan berstatus non-PNS yang telah mengabdi lama di suatu lembaga penelitian kehilangan pekerjaan karena terhalang status kepegawaian di BRIN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.