JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.
"Iya anggota TNI AU, anggota TNI AL, dan anggota Polri (diduga terlibat)," ujar Benny ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/1/2022).
Benny mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum Korps Bhayangkara itu telah disampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, KSAL: Jangan Cari Kambing Hitam!
Menurut dia, adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut menjadi wewenang masing-masing instansi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat.
"Apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," kata Benny.
Ia mengatakan, pihaknya sudah sangat terbuka mengenai temuan investigasi terkait kasus pengiriman pekerja migran ilegal.
Menurut dia, keterbukaan tersebut telah dijalankan BP2MI tanpa mengabaikan aspek etika, misalnya, penggunaan kata "dugaan" terhadap oknum yang terlibat.
"Jadi terbuka dengan tetap mengedepankan aspek etika. Karena jika bicara nama, siapa, kita ingin menyerahkannya langsung ke institusi yang bersangkutan," ucap Benny.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelaku Lain dalam Pengirim PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia
Ia berharap, Polri sebagai penegak hukum dapat mengambil tindakan terhadap personelnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kita kan berharap kemarin, kalau penegak hukum berarti Polri, segera mengambil langkah aktor, pemilik modal, bandar di balik penempatan ilegal dan Polri sudah menangkap tidak hanya calo, tapi menangkap atas nama Susanto alias Acing," kata Benny.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.
Baca juga: TNI AU Tahan Serka S, Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia
Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.