Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengadu ke Komnas HAM karena "Ditendang" BRIN, Ini Harapan Ratusan Eks Ilmuwan BPPT

Kompas.com - 05/01/2022, 16:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah eks ilmuwan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (5/1/2021), mengadukan nasib mereka.

Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) BPPT itu sebelumnya kehilangan status pekerjaan, imbas peleburan BPPT ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sekretaris Paguyuban Rudi Jaya menyebutkan bahwa ratusan ilmuwan BPPT yang bernasib serupa dengan mereka tidak menuntut pesangon, melainkan hanya dikaryakan kembali.

Baca juga: Ditendang BRIN Usai Belasan Tahun Mengabdi, Sejumlah Ilmuwan BPPT Mengadu ke Komnas HAM

Terlebih, mayoritas dari mereka sudah mengabdi belasan tahun, sebelum terpaksa angkat kaki akibat keberadaan BRIN.

"Ketika terjadi pemutusan kerja, kami bingung sekarang mau seperti apa. Karena sekarang mau usaha juga dalam masa pandemi. Kami mau kerja lagi juga mentok di umur," jelas Rudi kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Rabu (5/1/2022).

"Tuntutan kami tidak terlalu besar. Kami hanya menuntut belas kasihan dari para pimpinan kami, karena dalam masa seperti ini (pandemi Covid-19), tanggung jawab kami sebagai tulang punggung keluarga kan berat sekali. Pilihan kami hanya meminta untuk dipekerjakan kembali," lanjutnya.

Baca juga: Ratusan Ilmuwan Kehilangan Pekerjaan karena BRIN, Komnas HAM Desak Negara Hargai Kerja Mereka

Rudi mengaku tak pernah mendengar adanya opsi-opsi yang disediakan BRIN agar pegawai-pegawai sepertinya dapat kembali melanjutkan kerja-kerja risetnya sebagai pegawai pemerintah.

Rudi menyebut dia dan kolega-koleganya siap sedia untuk melakukannya, jika opsi untuk melanjutkan pekerjaan mereka memang ada.

"Kalau misalkan disodorkan, apakah kami diajukan untuk menjadi PNS, tentu kami senang sekali," ucap Rudi.

"Apalagi kami sudah mengenal betul medan tempat kita bekerja. Artinya, kami sudah sangat familiar di situ dan kani selalu siap untuk membantu negara dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan riset di instansi kami," tuturnya.

Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR Khawatirkan Intervensi Politik

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM mendesak negara agar menghargai pengabdian para ilmuwan.

"Saya kira, tenaga-tenaga potensial atau sumber daya manusia yang potensial di republik ini harus dihargai sejarahnya dan perannya terhadap riset yang ada di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Rabu.

"Saya kira negara harus menghargai jerih payah atau upaya kerja keras dari kawan-kawan ini semua. Meskipun tidak terlihat di media, atau terlihat di publik, tapi riset-riset yang ada itu juga saya kira membantu Indonesia lebih maju," ungkapnya.

Sejauh ini, Paguyuban PPNPN baru mendaftar ratusan tenaga yang dipaksa hengkang oleh BRIN dari sedikitnya 3 balai di BPPT.

Empat balai itu yakni Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS), Teknik Survei Kelautan (Teksurla), dan Bioteknologi.

Diperkirakan, ada ratusan lain PPNPN dari total lebih dari 20 balai di BPPT yang jumlahnya masih sedang dilengkapi oleh Paguyuban saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com