JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mendesak negara agar menghargai pengabdian para ilmuwan.
Hal ini sehubungan dengan hadirnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang justru memicu masalah bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Ratusan ilmuwan berstatus non-PNS dari sejumlah lembaga penelitian, seperti Lembaga Eijkman dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terpaksa angkat kaki ketika lembaga mereka dilebur ke dalam BRIN.
"Saya kira, tenaga-tenaga potensial atau sumber daya manusia yang potensial di republik ini harus dihargai sejarahnya dan perannya terhadap riset yang ada di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR Khawatirkan Intervensi Politik
Teranyar, sejumlah ilmuwan BPPT berstatus Pegawai Pemerintah non-PNS (PPNPN) mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM.
Sebagian dari mereka telah mengabdi di BPPT belasan tahun, termasuk di antaranya Ishak Ismail, Kapten Kapal Riset (KR) Baruna Jaya yang telah mengabdi 19 tahun dan terlibat dalam penemuan blackbox pesawat Air Asia QZ8501.
Sedikitnya 40 ilmuwan baru saja merampungkan perjalanan selama sebulan di KR Baruna Jaya, dari Selat Sunda hingga Sumba, untuk memasang alat deteksi dini tsunami.
Tiba di Jakarta pada 30 Desember 2021, mereka mengaku diminta secara lisan oleh perwakilan BRIN untuk angkat kaki dan membereskan KR Baruna Jaya per 1 Januari 2022.
Baca juga: Peleburan Eijkman ke BRIN yang Buat Peneliti Muda Mencari Rumah Baru
Menurut pengaduan Paguyuban PPNPN BPPT ke Komnas HAM, mereka diminta angkat kaki tanpa sosialisasi sebelumnya.
"Saya kira negara harus menghargai jerih payah atau upaya kerja keras dari kawan-kawan ini semua. Meskipun tidak terlihat di media, atau terlihat di publik, tapi riset-riset yang ada itu juga saya kira membantu Indonesia lebih maju," ungkap Beka.