Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Buka Opsi Sekolah Online jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 05/01/2022, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk membuka kembali opsi bagi murid sekolah untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan Rahmad merespons kebijakan pemerintah yang mewajibkan murid sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tidak lagi memberi opsi bagi orantuga yang ingin anaknya mengikuti PJJ.

"Kalau terjadi lonjakan mengkhawatirkan saya kira dinas setempat segera mengambil langkah untuk menghentikan sementara dan secara nasional bisa jadi opsi dibuka online kembali," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: IDI Sebut SKB 4 Menteri soal PTM 100 Persen Kurang Cocok Diterapkan Saat Ini

Rahmad mengatakan, pemerintah hendaknya menerapkan kebijakan tersebut secara dinamis sehingga ketentuan soal PTM terbatas yang wajib diikuti murid sekolah dapat diubah menyesuaikan kondisi.

Untuk itu, ia meminta pemerintah mencermati situasi dan kondisi kasus Covid-19, khususnya varian Omicron dari waktu ke waktu.

Politikus PDI-P itu mencontohkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Inggris melonjak drastis akibat penyebaran varian Omicron.

"Kalau sesuatunya darurat atau suasananya mengharuskan untuk dilakukan satu online ya segera dilakukan online dengan mengubah keputusan maupun kebijakan," ujar Rahmad.

Demi mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 dalam pelaksanaan PTM, Rahmad mendorong agar vaksinasi bagi anak usia sekolah terus digenjot.

Ia juga mengusulkan agar pihak sekolah melaksanakan tes acak supaya mereka yang terpapar Covid-19 dapat ditangani dengan cepat.

"Kita juga harus waspada dengan megnedukasi kepada masyarakat khussunya anak-anak kita yang akan melakukan tatap muka dengan menjaga protokol kesehatan yang sangat-sangat ketat," kata Rahmad menambahkan.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri mengatakan mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Jumeri menjelaskan saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah yang ada di berbagai wilayah Indonesia masuk ke dalam level dua dan level satu.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan PTM 100 Persen

“Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Kemudian, pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah terkait izin orangtua.

Ia mengatakan orangtua/wali peserta didik hanya dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com