JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, ada prajurit TNI AL yang diketahui mengontrakkan rumah pribadi untuk penampungan pekerja migran ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.
"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat migran gelap tersebut," ujar Yudo usai memimpin upacara peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Yudo mengatakan, TNI AL menemukan adanya dugaan keterlibatan prajurit setelah dirinya mengerahkan tim intelijen.
Baca juga: TNI AL Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal
Setelah ditemukan intelijen, prajurit tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).
Dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa rumah pribadi yang dikontrakkannya digunakan untuk tempat penampungan pekerja migran ilegal.
Akan tetapi, klaim prajurit tersebut tetap harus didalami lebih lanjut.
"Kita akan dalami dulu, bener apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," kata Yudo.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Calon Pekerja Migran di Malaysia, 4 Lainnya Dicari
Selain itu, Yudo memastikan rumah yang dikontrakkan tersebut merupakan rumah pribadi, bukan rumah dinas milik TNI AL.
"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," ungkap Yudo.
Yudo menambahkan, pihaknya akan menegakkan hukum apabila prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Militer TNI AL Periksa Prajurit yang Diduga Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.
Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.