Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Temukan Prajuritnya Sewakan Rumah Pribadi untuk Penampungan Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 05/01/2022, 15:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, ada prajurit TNI AL yang diketahui mengontrakkan rumah pribadi untuk penampungan pekerja migran ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, pada 15 Desember 2021.

"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat migran gelap tersebut," ujar Yudo usai memimpin upacara peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Yudo mengatakan, TNI AL menemukan adanya dugaan keterlibatan prajurit setelah dirinya mengerahkan tim intelijen.

Baca juga: TNI AL Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal

Setelah ditemukan intelijen, prajurit tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).

Dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa rumah pribadi yang dikontrakkannya digunakan untuk tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Akan tetapi, klaim prajurit tersebut tetap harus didalami lebih lanjut.

"Kita akan dalami dulu, bener apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," kata Yudo.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Calon Pekerja Migran di Malaysia, 4 Lainnya Dicari

Selain itu, Yudo memastikan rumah yang dikontrakkan tersebut merupakan rumah pribadi, bukan rumah dinas milik TNI AL.

"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," ungkap Yudo.

Yudo menambahkan, pihaknya akan menegakkan hukum apabila prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Militer TNI AL Periksa Prajurit yang Diduga Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.

Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com