Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Panggil Haris Azhar Besok, Pengacara Minta Diundur Bulan Depan

Kompas.com - 05/01/2022, 13:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan panggilan kepada aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar pada Kamis (6/1/2022) pagi.

Pemanggilan itu dimuat dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/4841/XII/RES.2.5./2021/Diretkrimsus tertanggal 27 Desember 2021.

Terkait hal ini, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengajukan agar agenda pemanggilan terhadap kliennya diubah ke tanggal 6 Februari 2022.

Baca juga: Menanti Perang Data Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut di Pengadilan

“Mereka (Polda Metro Jaya) panggil besok tanggal 6 (Januari). Tapi kami minta diundur sebulan ke depan,” kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Dalam surat pemanggilan itu, Haris dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, Nurkholis mengaku belum mengetahui respons penyidik terhadap usul pengunduran jadwal pemanggilan kliennya.

“Belum tahu nanti respon penyidik,” ungkap dia.

Sebelumnya, Luhut memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Soal Gagal Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar: Saya Enggak Datang Sekali, Megafonnya Terlalu Besar

Hal tersebut dilakukan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Mapolda Metro Jaya.

Luhut Binsar Pandjaitan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube pada Rabu (22/9/2021).

Dalam kanal Youtube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Sejak Haris dan Fatia dilaporkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Luhut terkait klarifikasi laporannya.

Sementara itu, Haris Azhar juga sudah pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Kedua terlapor pun mengaku sudah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk meladeni Luhut dan "bertarung" di persidangan.

Haris mengatakan, ia mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.

Baca juga: Haris Azhar Ditanya soal Materi Wawancara dengan Fatia dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya. Bahkan saya mau tegaskan hari ini, pasca-Youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com