Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuntikkan Mulai 12 Januari, Siapa Saja yang Dapat Booster Vaksin Covid-19 Gratis?

Kompas.com - 05/01/2022, 12:38 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjadwalkan penyuntikan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2022.

Sasaran penerima vaksin booster ini sebanyak 21 juta, yang masuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster pun harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Baca juga: Satgas: Tak Ada KIPI Berat dari Uji Klinis Pemberian Vaksin Booster

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Penyelenggaraan penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada juga yang berbayar.

Lalu, siapa sajakah golongan yang berhak menerima booster vaksin Covid-19 secara gratis?

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kelompok masyarakat yang termasuk dalam golongan prioritas, yakni lanjut usia (lansia), masyarakat kurang mampu, dan kelompok masyarakat prioritas lain, bakal menerima booster vaksin-19 secara gratis atau ditanggung pemerintah.

"Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu Lansia, masyarakat yang kurang mampu dan atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Baca juga: Vaksin Booster Indonesia, Satgas Covid-19 Ungkap Uji Klinis Tidak Ada KIPI Berat

Ia pun menjelaskan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap finalisasi peraturan presiden (perpres) dan peraturan/keputusan menteri kesehatan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan.

Perpres yang dimaksud yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Rancangan Perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang mendapatkan vaksin booster gratis. Sementara sisanya akan berbayar.

Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV (3/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com