JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan mendesak untuk segera ditangani.
Dirinya pun menekankan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak.
"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani," ujar Jokowi melalui keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Instruksi Jokowi dan Jalan Terjal RUU TPKS yang Sudah 6 Tahun Jalan di Tempat
Dalam kesempatan itu, presiden menekankan agar rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan oleh DPR.
Sebab, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan. Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata dia.
Baca juga: Jokowi Ingin RUU TPKS Segera Disahkan, Ini Kata Ketua Panja
Dia mengaku sudah mencermati dengan seksama perjalanan RUU TPKS sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.
Oleh karena itu, kepala negara memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) segera melakukan koordinasi konsultasi dengan para wakil rakyat.
"Dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," tegasnya.
Baca juga: 254 Kasus Omicron Masuk Indonesia, Ini Sebaran dan Gejala yang Dialami Pasien
Selain itu, Jokowi pun telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR.
Tujuannya supaya proses pembahasan bersama nantinya bisa lebih cepat.
"Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindangan pada korban kekerasan seksual," tambah presiden.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.