Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin RUU TPKS Segera Disahkan, Ini Kata Ketua Panja

Kompas.com - 04/01/2022, 22:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya sangat menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu kekerasan seksual.

Diketahui, Presiden telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM beserta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait percepatan RUU tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Minta DIM RUU TPKS Disiapkan, Jokowi: Pembahasan Bisa Lebih Cepat ke Substansi

Atas perintah Jokowi itu, Willy mengaku DPR siap menyambut tim dari pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan RUU TPKS.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah percepatan ini dibutuhkan agar proses perumusannya menjadi UU tidak memakan waktu terlalu lama.

Ia berharap, setelah melalui perdebatan yang cukup alot di level Panja, koordinasi antara Kemenkumham dan Kementerian P3A dengan tim di DPR bisa lebih cepat.

Hal tersebut mengingat dorongan dari Presiden untuk masuk ke pokok-pokok substansi guna memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Terlebih saat ini kita berada di situasi darurat kekerasan seksual. Pemerintah tentunya menyadari hal ini. Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Presiden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual," jelasnya.

Politikus Partai Nasdem itu meyakini, darurat kekerasan seksual di Indonesia menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah percepatan RUU TPKS kepada para jajarannya.

Bagi Willy, apa yang telah disampaikan oleh Presiden pada hari ini merupakan kemajuan yang luar biasa dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Pernyataan tersebut juga telah memberikan dorongan bagi semua pihak, baik Pemerintah, DPR, dan seluruh komponen masyarakat yang peduli dengan isu ini untuk terus peduli dan mengawal terbentuknya regulasi yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual," tutur dia.

Ketua DPP Partai Nasdem itu berharap, pernyataan Jokowi menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual ke level yang lebih konkret.Dia juga berharap, pembahasan RUU TPKS selanjutnya menjadi momentum bagi upaya memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Diberitakan, Presiden Jokowi mengharapkan RUU TPKS bisa segera disahkan.

Baca juga: Jokowi: Saya Harap RUU TPKS Segera Disahkan

Menurutnya, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.

"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegasnya.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pihaknya siap mengupayakan agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang.

Puan mengatakan, kasus-kasus kekerasan seksual yang timbul ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir membuat DPR semakin berkomitmen agar RUU TPKS segera disahkan.

Adapun draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021).

Baca juga: Puan: DPR Siap Gas Selesaikan RUU TPKS

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Draf RUU TPKS semestinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, kemudian dibahas bersama pemerintah.

Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com