Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Harap Vaksin Booster untuk Warga Diberikan Gratis

Kompas.com - 04/01/2022, 19:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mendukung program vaksin booster Covid-19 yang dalam waktu dekat bakal dilaksanakan Pemerintah.

Puan pun berharap agar vaksin booster bisa diberikan secara gratis untuk masyarakat.

“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Dan kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Puan mengatakan, booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: LaporCovid-19: Ada 33 Laporan Penyuntikan Booster Non-nakes Sepanjang 2021

Terkait itu, dia menegaskan agar keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama.

“Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil,” ucapnya.

Kendati demikian, Puan menilai Pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara.

Menurutnya, apabila dirasa perekonomian masih belum bisa menutupi booster vaksin, Pemerintah bisa membuat program berbayar bagi kalangan menengah ke atas.

"Tapi prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab Negara,” tegas Ketua DPP PDI-P itu.

Untuk diketahui, program booster vaksin diprioritaskan menyasar kelompok lansia peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI.

Menyikapi hal tersebut, DPR berharap Pemerintah memperhatikan betul data peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat kelompok masyarakat ini paling sulit mendapatkan akses kesehatan.

“Pastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan pentingnya booster vaksin Covid-19, apalagi kasus Omicron sudah semakin banyak ditemukan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan supaya program vaksinasi booster atau dosis ketiga dimulai pada 12 Januari 2022.

Baca juga: Dimulai 12 Januari, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin ini akan diberikan ke usia di atas 18 tahun.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Senin (3/1/2022).

Syarat bagi kabupaten/kota dapat memulai vaksinasi booster yakni memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com