Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan Setelah Kasus Omicron Ditemukan, Jumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Tembus 1.038 Orang

Kompas.com - 04/01/2022, 15:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Terutama, setelah kasus Covid-19 varian Omicron ditemukan pertama kali di tempat tersebut pada 16 Desember lalu.

Temuan itu sekaligus menjadi temuan pertama kasus Omicron di Tanah Air. 

Merujuk data harian pengelola RSDC Wisma Atlet, sepuluh hari sebelum kasus pertama ditemukan atau pada 7 Desember 2021, terdapat 126 pasien Covid-19 yang dirawat di tempat tersebut.

Selanjutnya dalam sepuluh hari ke depan, hanya lima hari yang tercatat ada penambahan. Itu pun total tambahan 14 kasus baru. 

Pengelola justru lebih banyak mencatatkan pengurangan kasus yaitu sebanyak 24 kasus.

Baca juga: 15 Petugas Lab di Bandara Soekarno-Hatta Berstatus Suspek Omicron

Lantas bagaimana setelah Omicron ditemukan?

Memang, jumlah pasien yang dirawat tidak langsung bertambah. Hal itu setidaknya terlihat pada 17 Desember 2021 yang justru berkurang tujuh kasus. Sehingga, jumlah pasien yang dirawat pada saat itu berjumlah 116 orang.

Namun, sehari kemudian terdapat penambahan 82 kasus perawatan, sehingga totalnya mencapai 198 orang. 

Adapun sejak 18 Desember hingga 4 Januari 2022, tercatat terdapat penambahan kasus rawat inap sebanyak 931 orang. 

Sepanjang periode tersebut, pengelola RSDC Wisma Atlet hanya mencatat pengurangan pasien satu kali yakni pada 29 Desember 2021 yaitu sebanyak 15 orang. 

Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 4 Januari 2022 yakni sebanyak 126 orang, yang mengakibatkan total pasien yang dirawat inap mencapai 1.038 orang.

Baca juga: 152 Kasus Omicron, Pembelajaran Tatap Muka Ikuti Level PPKM

Bila dihitung rata-rata penambahan kasus rawat inap harian selama 17 hari terakhir, tercatat penambahan kasus sebanyak 54 orang. 

Berikut rincian penambahan kasus tersebut:

7 Desember 2021: 126 pasien (berkurang 3)

8 Desember 2021: 126 pasien (tak ada penambahan)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com