JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin mengaku khawatir soal intervensi kepentingan politik terhadap Lembaga Biologi Molekuler Eijkman setelah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Alifudin, intervensi itu akan berdampak pada penanganan Covid-19, utamanya terkait pengembangan vaksin Merah Putih.
"Dengan dileburnya ke BRIN, LBM Eijkman khawatir mudah diintervensi lewat kepentingan politik nantinya. Pada dasarnya peneliti atau saintis itu harus terus memiliki daya kritis yang tinggi," kata Alifudin, melalui keterangan pers, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Anggota DPR: Peleburan Eijkman ke BRIN Jangan sampai Hambat Penelitian Vaksin Merah Putih
Alifudin menjelaskan dasar kekhawatirannya soal intervensi kepentingan politik. Hal ini dikarenakan salah satu Dewan Pengarah BRIN adalah pimpinan partai politik.
Diketahui, Dewan Pengarah BRIN diketuai oleh Megawati Soekarnoputri yang juga menjabat Ketua Umum PDI-P.
"Semoga BRIN dan lembaga terkait yang dilebur tidak terikat dengan kepentingan atau intervensi politik belaka, kita semua berharap Covid-19 juga harus bersama diatasi," tutur dia.
Di sisi lain, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, pada awal pandemi Covid-19, Eijkman merupakan salah satu lembaga yang mendorong agar dilakukan tes banding atas false negative di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Menurut dia, apabila nalar kritis peneliti diintervensi, nantinya akan menjadi keliru dalam mendapatkan hasil penelitian yang mutakhir, khususnya terkait kasus Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Adapun pengelolaan LBM Eijkman diambil alih BRIN pada September 2021. Dengan demikian, perubahan status dari LBM menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi berlaku pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?
Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
Bersamaan dengan itu, muncul polemik bahwa ada kabar ratusan tenaga honorer di Eijkman, baik peneliti maupun bukan, tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
Selain itu, hal ini juga dikhawatirkan berdampak pada pengembangan vaksin Merah Putih yang sebelumnya dijalani oleh Lembaga Eijkman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.