Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Peleburan Eijkman ke BRIN Jangan sampai Hambat Penelitian Vaksin Merah Putih

Kompas.com - 04/01/2022, 10:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mewanti-wanti pemerintah agar peleburan Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jangan sampai menghambat proses penelitian vaksin Merah Putih.

Sebab, selama ini pengembangan vaksin Merah Putih dimotori oleh Lembaga Biologi Molekulel (LBM) Eijkman.

"Semua pihak harus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar peleburan ini tidak justru menghambat keberlanjutan penelitian vaksin Covid-19 Merah Putih. Kemandirian vaksin dalam negeri sangat penting bagi Indonesia jika sewaktu-waktu kembali diserang oleh wabah virus," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti diberhentikannya ratusan saintis dan staf LBM Eijkman pasca-peleburan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para ilmuwan.

"Karena selama ini mereka telah berperan membantu proses penelitian vaksin dalam negeri. Pemerintah harus memberikan opsi agar mereka tetap dapat bekerja meneliti demi kemajuan riset dan inovasi," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini mengaku khawatir apabila birokratisasi lembaga riset justru mengancam kemajuan riset dan inovasi di Tanah Air.

Ia pun menyampaikan, seperti yang diutarakan para ilmuwan bahwa riset dan inovasi harus berangkat dari independensi yang tinggi.

"Jika tidak ada keleluasaan dalam riset dan inovasi, apalagi cenderung birokratis, maka ilmu pengetahuan kita sulit berkembang. Visi pemerintah terkait riset dan inovasi harus jelas, jangan justru lebih banyak kepentingan di dalamnya," ujar Netty.

Baca juga: BRIN Diminta Rangkul Kembali Peneliti Eijkman, Cak Imin: Untuk Peradaban Maju

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk mengembangkan industri obat dan alat kesehatan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016.

Ia berpandangan, serangan pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan titik balik hadirnya political will dari pemerintah terhadap riset dan pengembangan industri kesehatan.

"Kita harus mampu menjadi bangsa yang mandiri dalam memproduksi obat, alat pelindung diri, vaksin, alat testing, alat kesehatan dan sebagainya. Mau sampai kapan kita menggunakan produk impor terus?" kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memastikan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih yang sebelumnya dijalankan oleh LBM Eijkman.

Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan untuk Booster maupun Vaksin Utama

Dia menepis kabar kekhawatiran vaksin Merah Putih akan terbengkalai setelah Lembaga Eijkman melebur dalam tubuh BRIN.

"Untuk vaksin terus berlanjut, justru tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan nanti ada Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Kementerian Kesehatan juga," kata Laksana saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

LBM Eijkman resmi bergabung dalam BRIN pada September 2021. Hal itu juga menjadikan nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com