Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PTM 100 Persen, Ketua Komisi X: "Learning Loss" Bukan Lagi Ancaman, tapi...

Kompas.com - 04/01/2022, 08:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Saiful Huda mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada Januari 2022 ini.

Huda berpandangan, PTM mesti dilaksanakan karena situasi pendidikan di Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan selama dua tahun masa pandemi Covid-19.

"Learning loss bukan lagi sebuah ancaman, melainkan kondisi yang hari-hari ini kita hadapi," kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).

Huda menuturkan, survei yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek menggambarkan bahwa peserta didik mengalami kemunduran kapasitas jika dilihat dari tingkat sekolah mereka.

Ia mencontohkan, kemampuan literasi murid kelas 1 sekolah dasar (SD) sebelum pandemi berada di angka 129 poin, tetapi kini turun drastis ke 77 poin.

Baca juga: PTM 100 Persen, Dilema antara Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Ancaman Omicron

Begitu pula kemampuan numerasi murid kelas 1 SD yang turun dari 78 poin sebelum pandemi menjadi 34 poin saat ini.

"Fenomena kemunduran kemampuan ini terjadi hampir di semua level sekolah dan hampir di semua jenjang pendidikan. Bagi kami situasi ini tidak bisa terus dibiarkan terus menerus terjadi," ujar Huda.

Menurut Huda, berbagai model pendidikan yang diterapkan selama masa pandemi seperti pembelajaran jarak jauh serta sistem hibrida dalam 5-6 bulan terakhir belum sepenuhnya efektif.

Sebab, ada banyak kekurangan yang membuat proses pembelajaran terhambat, antara lain sarana prasarana yang tidak memadai, beban kurikulum yang tidak kompatibel, serta kultur belajar yang belum terbentuk.

"Muaranya adalah terjadinya learning loss. Di sinilah menurut kami PTM masih satu-satunya model pembelajaran paling efektif untuk level dasar dan menengah," kata dia.

Baca juga: Ketika Pemprov DKI Percaya Diri Gelar PTM 100 Persen di Bawah Bayang-bayang Omicron

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun meyakini kebijakan Kemendikbud Ristek tersebut merupakan hasil dari kajian matang dari sisi akademis dan kesehatan.

Huda menilai, kondisi penanganan pandemi di Indonesia relatif melandai dengan tingkat vaksinasi yang terus meningkat hari ke hari, meski memang ada ancaman varian baru Omicron.

Untuk itu, ia mengingatkan agar protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama PTM 100 persen dilaksanakan.

"Kami merasa bahwa protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Pemakaian masker, cuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap dilaksanakan di tiap satuan penyelenggara pendidikan," ujar Huda.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri, mengatakan sekitar 99 persen sekolah di Indonesia sudah bisa melakukan PTM terbatas.

Baca juga: Ketua DPR Minta PTM 100 Persen Dievaluasi: Pertimbangkan Masukan Ahli

Sementara, terdapat sekitar 59 persen sekolah sudah bisa melakukan PTM 100 persen atau dengan kapasitas penuh.

“(Sekitar) 99 persen satuan pendidikan kita sudah bisa PTM, 60 persen di antaranya (bisa) 100 persen PTM,” kata Jumeri dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022”, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com