Alasan pemangkasan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemangkasan masa karantina berkaitan dengan membaiknya situasi pandemi virus corona di Indonesia.
Pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022, RI mencatatkan nol kasus kematian pasien Covid-19 alias zero death.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa kasus Omicron di Tanah Air terus bertambah. Indonesia berada di peringkat 40 dari 132 negara yang terpapar varian asal Afrika itu.
Hingga kini, jumlah kasus Omicron di Tanah Air mencapai 152 kasus dan yang sudah sembuh 23 persen.
"Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain," ujar Luhut, Senin (3/1/2022).
Luhut juga mengklaim penanganan pandemi virus corona di Indonesia sudah lebih baik, bahkan mengungguli negara-negara lain.
Ia mengatakan, banyak negara yang mulai belajar tentang penanganan pandemi ke RI.
"Jadi kita tidak perlu merasa bahwa kita ini seperti kalah dengan yang lain, tidak. Kita Justru orang lain sekarang banyak mulai berkaca pada kita," kata dia.
Baca juga: Menkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Relatif Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain
Menurut Luhut, terus membaiknya situasi pandemi di Indonesia disebabkan karena masyarakat masih disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mecuci tangan, menjaga jarak, dan mengikuti vaksinasi.
Jika dibandingkan dengan Inggris, Amerika, atau India yang kini mencatatkan kasus Omicron dalam jumlah tinggi, kata Luhut, RI masih lebih disiplin dalam hal pemakaian masker.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah terus memantau dan mengevaluasi situasi pandemi di Tanah Air. Setiap minggunya presiden dan para menteri melakukan rapat rutin terkait hal ini.
Setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah juga melibatkan saran dari para akademisi.
"Sehingga dengan demikian kalau terjadi sesuatu apa pun dengan cepat kita bisa mendeteksi dan melibatkan pakar-pakar kita," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.