Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2022, 22:32 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman meyakini persetujuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah senilai Rp 25 miliar disetujui karena telah memberikan fee pada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Menurut Taufik pihaknya memberikan commitment fee senilai total Rp 2,085 miliar untuk Azis melalui dua orang kepercayaannya, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

Taufik hadir sebagai saksi untuk Azis yang berstatus terdakwa atas dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Terima Fee Terkait DAK Lampung Tengah

“Usulan proyek (DAK) itu karena apa sehingga dikabulkan Rp 25 miliar?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/3/2022).

“Kalau saya yakin karena pemberian uang komitmen itu,” jawab Taufik.

Adapun pemberian uang Rp 2,085 miliar diberikan pada pertengahan Juli 2017 di Jakarta.

Saat itu Taufik hadir ke Jakarta karena undangan dari Edy.

Edy menjanjikan Taufik untuk mempertemukannya dengan Azis. Namun pertemuan itu tidak terjadi karena Azis menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga malam hari.

Namun pemberian fee itu dibantah oleh Azis. Ia mengklaim tak pernah mempekerjakan Edy dan Aliza.

Azis pun menyebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), penentuan nominal DAK bukan wewenang Banggar DPR.

Baca juga: Saksi Sebut Fee DAK Lampung Tengah untuk Azis Syamsuddin Didapat dari Calon Peserta Proyek

“Posisi DPR itu sebagai Pimpinan Badan Anggaran tidak mempunyai kewenangan menentukan besarannya (DAK),” sebut Azis.

Adapun keterkaitan perkara dugaan korupsi DAK Lampung Tengah menjadi kasus yang menjerat Azis saat ini.

Jaksa menduga Azis dan Aliza memberi suap Rp3,6 miliar ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain agar tidak terseret dalam kasus tersebut. Sebab kasus itu sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara yang Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara yang Tewas di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Nasional
Gerilya Para Elite PSI demi 'Menjemput' Kaesang Pangarep

Gerilya Para Elite PSI demi "Menjemput" Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Nasional
Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Nasional
Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Nasional
Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Survei Litbang "Kompas": Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com