Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut "Fee" DAK Lampung Tengah untuk Azis Syamsuddin Didapat dari Calon Peserta Proyek

Kompas.com - 03/01/2022, 22:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi bernama Aan Riyanto menyebut comitment fee Rp 635 juta yang diserahkan pihaknya untuk mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin melalui Kader Partai Golkar Aliza Gunado didapatkan dari beberapa kontraktor calon peserta proyek.

Aan merupakan mantan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

Ia dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan suap perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Azis.

“Saudara mengumpulkan uang dari para rekanan atau kontraktor atas perintah siapa?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri.

Baca juga: Bantah Saksi soal Pemberian Fee, Azis Syamsuddin: Saya Tak Punya Adik Kandung

Aan menjawab bahwa pengumpulan uang itu merupakan perintah dari mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

“Apa perintahnya? Uang apa itu?,” cecar Fahzal.

“(Mengumpulkan) Ijon atau setoran untuk dapat proyek di Lampung Tengah,” tutur Aan.

Padahal, lanjut Aan, proses lelang penggarapan proyek di Lampung Tengah belum dilakukan.

“Ini dimainkan lelangnya?,” kata Fahzal.

“Tidak tahu yang mulia,” imbuh Aan.

Dalam persidangan melalui keterangan Aan dan Taufik disebutkan pihaknya memberi uang senilai Rp 2,085 miliar untuk Azis melalui dua orang kepercayaannya Aliza dan Edy Sujarwo.

Taufik menerangkan uang itu diberikan agar pengajuan anggaran DAK Lampung Tengah senilai Rp 25 miliar segera dicairkan.

Pasalnya saat itu Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun dalam persidangan yang sama Azis membantah kesaksian itu.

Ia mengaku tak pernah menerima uang tersebut dan menunjuk Edy dan Aliza sebagai anak buahnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Terima Fee Terkait DAK Lampung Tengah

Dalam perkara ini Azis didakwa memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Suap itu diduga jaksa agar Azis tidak terseret dalam perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah yang sedang dalam proses penyelidikan di KPK.

Pada dakwaan jaksa Azis tidak sendiri dalam memberi suap itu, tapi juga dibantu oleh Aliza.

Keduanya diduga tak ingin dijadikan sebagai tersangka atas perkara DAK di Lampung Tengah tahun 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Nasional
Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Nasional
Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Nasional
Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Nasional
IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com