Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunker ke Kazakhstan bareng Bappenas, DPR Dinilai Tak Jadi Teladan Publik

Kompas.com - 03/01/2022, 21:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kunjungan kerja yang dilakukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke Kazakhstan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Peneliti Formappi Lucius Karus berpendapat, kunjungan kerja yang dilaksanakan di tengah penyebaran varian Omicron mencerminkan bahwa DPR tidak menjadi teladan bagi publik dalam mencegah penularan Covid-19.

"Walaupun selama ini gagal, misalnya untuk memberikan contoh atau teladan melawan korupsi, itu tak berarti mereka sudah tak perlu lagi memberikan contoh. Mereka bisa saja menjadikan pembatalan kunker di tengah pandemi sebagai teladan untuk menunjukkan kepada rakyat soal perlunya mencegah penularan Covid-19," kata Lucius kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pansus RUU Ibu Kota Negara Studi Banding ke Kazakhstan Bersama Bappenas

Lucius mengatakan, pada penutupan masa sidang lalu, DPR mengapresiasi rencana pemerintah melakukan pembatasan demi mencegah penularan varian baru Covid 19.

Menurut Lucius, itu berarti DPR juga mau melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi memicu penularan.

"Karena Itu sulit memahami ketika DPR justru mengabaikan imbauan untuk melakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri demi mencegah masuknya varian baru Covid yang sudah menjalar di luar negeri," kata Lucius.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

Di samping itu, Lucius juga mempertanyakan urgensi melakukan studi banding dengan datang langaung ke Kazakhstan. Sebab, dengan berbagai teknologi yang ada studi banding bisa dilakikan tanpa harus datang ke lokasi.

"Ketika DPR saja masih menyelenggarakan rapat-rapat secara hibrid, mengapa urusan kunker tak bisa dialihkan menggunakan perangkat teknologi. Padahal dengan bantuan teknologi tujuan studi banding tetap bisa tercapai tanpa harus menantang resiko terjangkit virus," ujar Lucius.

Lucius pun mengingatkan agar pembahasan RUH IKN juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi publik dalam RUU tersebut.

"Pembahasan RUU IKN ini tiba-tiba sudah kemana-mana sampai belajar ke luar negeri padahal ke masyarakat sendiri di dalam negeri saja sosialisasi mengenai isi dan pasal-pasalnya belum.maksimal dilakukan," kata dia.

Diberitakan, lima orang anggota Pansus RUU IKN melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan bersama Bappenas.

"DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah Ibu Kota," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com