JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, usul agar Polri berada di bawah kementerian yang dikemukakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo semestinya disampaikan kepada presiden dan DPR terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik.
Arsul mengatakan, usul menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan wacana yang tidak sederhana serta sangat strategis dan sensitif.
"Ini bukan soal sederhana, ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya. Karena itu menurut hemat saya, ini tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Kompolnas: Polri di Bawah Presiden Itu Mandat Reformasi
Arsul menuturkan, ada beragam sistem kepolisian yang berlaku di dunia, misalnya sistem yang terdesentralisasi seperti di Amerika Serikat atau sistem yang terintegrasi seperti yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia, sistem kepolisian yang diterapkan itu sangat tergantung kebutuhan keamanan dalam negeri di masing-masing negara.
Oleh karena itu, Arsul menegaskan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan persoalan yang sistemis, bukan hanya soal struktur kelembagaannya.
"Ketika juga berubah itu tidak tertutup kemungkinan ada perubahan kultur atau budaya yang diperlukan juga dan semua itu memang perlu dikaji, kami yang di DPR harus melihat dulu kenapa kok Lemhanas mengusulkan begitu," kata Arsul.
Baca juga: Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Harus Mandiri sebagai Alat Negara
Politikus PPP itu pun tidak menampik bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya kepentingan politik dalam kerja-kerja Polri nantinya.
"Itulah yang harus kita lihat karena kita juga menyaksikan di dalam tata pemerintahnan kita, kabinet itu kan disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non partai politik," ujar Arsul.
Ia pun berpandangan, Polri sebaiknya fokus dalam mentransformasi kultur di internal Polri untuk menjadi polisi sipil yang mengayomi dan melindungi serta menjadi penegak hukum yang berbasis pada proses hukum yang baik.