Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas Usul Polri di Bawah Kementerian, Anggota DPR: Tidak Pas Disampaikan ke Publik

Kompas.com - 03/01/2022, 18:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, usul agar Polri berada di bawah kementerian yang dikemukakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo semestinya disampaikan kepada presiden dan DPR terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik.

Arsul mengatakan, usul menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan wacana yang tidak sederhana serta sangat strategis dan sensitif.

"Ini bukan soal sederhana, ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya. Karena itu menurut hemat saya, ini tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Kompolnas: Polri di Bawah Presiden Itu Mandat Reformasi

Arsul menuturkan, ada beragam sistem kepolisian yang berlaku di dunia, misalnya sistem yang terdesentralisasi seperti di Amerika Serikat atau sistem yang terintegrasi seperti yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, sistem kepolisian yang diterapkan itu sangat tergantung kebutuhan keamanan dalam negeri di masing-masing negara.

Oleh karena itu, Arsul menegaskan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan persoalan yang sistemis, bukan hanya soal struktur kelembagaannya.

"Ketika juga berubah itu tidak tertutup kemungkinan ada perubahan kultur atau budaya yang diperlukan juga dan semua itu memang perlu dikaji, kami yang di DPR harus melihat dulu kenapa kok Lemhanas mengusulkan begitu," kata Arsul.

Baca juga: Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Harus Mandiri sebagai Alat Negara

Politikus PPP itu pun tidak menampik bahwa penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya kepentingan politik dalam kerja-kerja Polri nantinya.

"Itulah yang harus kita lihat karena kita juga menyaksikan di dalam tata pemerintahnan kita, kabinet itu kan disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non partai politik," ujar Arsul.

Ia pun berpandangan, Polri sebaiknya fokus dalam mentransformasi kultur di internal Polri untuk menjadi polisi sipil yang mengayomi dan melindungi serta menjadi penegak hukum yang berbasis pada proses hukum yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com