Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Setoran Aset ke Kas Negara Meningkat Rp 80 Miliar pada 2021

Kompas.com - 03/01/2022, 18:06 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemulihan aset atau asset recovery hasil tindak pindana korupsi pada tahun 2021 meningkat.

Adapun pada tahun 2020, KPK menyetorkan Rp 294 miliar ke kas negara, sedangkan tahun 2021 KPK menyetor Rp 374 miliar. Dari angka tersebut, terjadi peningkatan Rp 80 miliar.

“Dari data tersebut terlihat bahwa jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 80 miliar atau 27 persen,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Selama 2021, KPK Setor Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 203,29 Miliar

Ali menyebut, pihaknya telah menyetorkan uang dari perkara tindak pidana korupsi ke kas negara sejak 2014 atau delapan tahun lalu.

Ia pun merinci penyetoran lembaga antirasuah itu ke kas negara. Pada tahun 2014, ujar Ali, KPK telah menyetor sebanyak Rp 107 miliar.

Kemudian, pada tahun 2015 menyetorkan uang Rp 193 miliar, pada tahun 2016 sebanyak Rp 335 miliar, pada tahun 2017 senilai Rp 342 miliar, dan Rp 600 miliar pada tahun 2018.

Selanjutnya, lembaga antikorupsi itu juga menyetorkan Rp 468 miliar pada tahun 2019, Rp 294 miliar pada tahun 2020, serta Rp 374 miliar pada tahun 2021.

KPK, kata Ali, melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery.

Baca juga: KPK Setor Rp 600 Juta ke Kas Negara, Termasuk Uang Denda Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Lembaga antirasuah itu pun menyadari bahwa keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak, kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

“Oleh karenanya, melalui sinergi ini, kita bangun optimisme pemberantasan korupsi,” kata Ali.

Lebih jauh, Ali berpendapat, asset recovery yang telah disetorkan ke kas negara merupakan wujud sumbangsih KPK kepada pembangunan nasional.

Asset recovery KPK akan menjadi PNBP atau penerimaan negara bukan pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa, negara, demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com