Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Karantina, Luhut: Kita Tidak Bisa Memberikan Diskresi Kebanyakan Lagi

Kompas.com - 03/01/2022, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi memberikan terlalu banyak diskresi untuk karantina.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh pihak disiplin dalam mencegah penularan varian Omicron.

"Jadi saya ingin sampaikan mohon teman-teman sadar kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi. Karena kita hanya mengacu kepada Instruksi Mendagri yang ada saja," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Senin (3/1/2021).

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

"Karena kalau tidak, tadi presiden mengingatkan kita, nanti kita tidak disiplin. Kuncinya kita lihat Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah masalah disiplin," tegas Luhut.

Adapun disiplin yang dimaksud meliputi penggunaan masker, vaksinasi Covid-19 mencuci tangan dan sebagainya.

Luhut pun menyebutkan, saat ini kondisi penanganan pandemi di Indonesia masih lebih baik dibandingkan sejumlah negara.

Contohnya, kata dia, India yang sama-sama menghadapi penularan varian Omicron.

Baca juga: Alasan Pemerintah Kurangi Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari

"Saya ingin sampaikan dari pengamatan kami, karena kita lebih disiplin pemakaian masker misalnya, dibandingkan negara di Amerika atau di Inggris atau di mana saja," tutur Luhut.

"Yang kedua, menurut pengamatan kami pemantauan yang dilakukan secara rutin di mana presiden setiap Senin melakukan ratas evaluasi. Semua ini yang hampir tidak terjadi mungkin banyak di negara di dunia," lanjutnya.

Selain itu, para menteri dan pimpinan lembaga terkait juga melakukan pertemuan dalam tenggat waktu tertentu sehingga jika terjadi sesuatu apapun dengan cepat bisa terdeteksi.

Dalam hal penanganan pandemi, pemerintah juga melibatkan pakar dan akademisi yang membantu memberikan masukan.

"Jadi kita tidak perlu merasa bahwa kita ini seperti kalah. Kita justru orang lain sekarang banyak mulai berkaca kepada kita kenapa Indonesia bisa memelihara keadaan seperti ini," tambah Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, pemerintah akan mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dan para menteri di Istana Kepresidenan pada Senin.

Baca juga: Luhut: Omicron Sudah Menyebar ke Mana-mana, Tidak Mungkin Tak Ada di Tengah Publik

"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut.

Luhut tak menyebutkan detail pertimbangan pengurangan masa karantina. Namun, ia mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus membaik.

Pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022, RI mencatatkan 0 kasus kematian pasien Covid-19 alias zero death.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Nasional
DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

Nasional
Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Nasional
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Nasional
Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Nasional
Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com