JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi memberikan terlalu banyak diskresi untuk karantina.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh pihak disiplin dalam mencegah penularan varian Omicron.
"Jadi saya ingin sampaikan mohon teman-teman sadar kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi. Karena kita hanya mengacu kepada Instruksi Mendagri yang ada saja," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Senin (3/1/2021).
Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari
"Karena kalau tidak, tadi presiden mengingatkan kita, nanti kita tidak disiplin. Kuncinya kita lihat Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah masalah disiplin," tegas Luhut.
Adapun disiplin yang dimaksud meliputi penggunaan masker, vaksinasi Covid-19 mencuci tangan dan sebagainya.
Luhut pun menyebutkan, saat ini kondisi penanganan pandemi di Indonesia masih lebih baik dibandingkan sejumlah negara.
Contohnya, kata dia, India yang sama-sama menghadapi penularan varian Omicron.
Baca juga: Alasan Pemerintah Kurangi Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari
"Saya ingin sampaikan dari pengamatan kami, karena kita lebih disiplin pemakaian masker misalnya, dibandingkan negara di Amerika atau di Inggris atau di mana saja," tutur Luhut.
"Yang kedua, menurut pengamatan kami pemantauan yang dilakukan secara rutin di mana presiden setiap Senin melakukan ratas evaluasi. Semua ini yang hampir tidak terjadi mungkin banyak di negara di dunia," lanjutnya.
Selain itu, para menteri dan pimpinan lembaga terkait juga melakukan pertemuan dalam tenggat waktu tertentu sehingga jika terjadi sesuatu apapun dengan cepat bisa terdeteksi.
Dalam hal penanganan pandemi, pemerintah juga melibatkan pakar dan akademisi yang membantu memberikan masukan.
"Jadi kita tidak perlu merasa bahwa kita ini seperti kalah. Kita justru orang lain sekarang banyak mulai berkaca kepada kita kenapa Indonesia bisa memelihara keadaan seperti ini," tambah Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, pemerintah akan mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dan para menteri di Istana Kepresidenan pada Senin.
Baca juga: Luhut: Omicron Sudah Menyebar ke Mana-mana, Tidak Mungkin Tak Ada di Tengah Publik
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari," kata Luhut.
Luhut tak menyebutkan detail pertimbangan pengurangan masa karantina. Namun, ia mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus membaik.
Pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022, RI mencatatkan 0 kasus kematian pasien Covid-19 alias zero death.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.