Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Karantina, Luhut: Kita Tidak Bisa Memberikan Diskresi Kebanyakan Lagi

Kompas.com - 03/01/2022, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi memberikan terlalu banyak diskresi untuk karantina.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan seluruh pihak disiplin dalam mencegah penularan varian Omicron.

"Jadi saya ingin sampaikan mohon teman-teman sadar kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi. Karena kita hanya mengacu kepada Instruksi Mendagri yang ada saja," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Senin (3/1/2021).

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

"Karena kalau tidak, tadi presiden mengingatkan kita, nanti kita tidak disiplin. Kuncinya kita lihat Omicron berkembang di dunia mana pun itu adalah masalah disiplin," tegas Luhut.

Adapun disiplin yang dimaksud meliputi penggunaan masker, vaksinasi Covid-19 mencuci tangan dan sebagainya.

Luhut pun menyebutkan, saat ini kondisi penanganan pandemi di Indonesia masih lebih baik dibandingkan sejumlah negara.

Contohnya, kata dia, India yang sama-sama menghadapi penularan varian Omicron.

Baca juga: Alasan Pemerintah Kurangi Masa Karantina Orang dari Luar Negeri Jadi 7 dan 10 Hari

"Saya ingin sampaikan dari pengamatan kami, karena kita lebih disiplin pemakaian masker misalnya, dibandingkan negara di Amerika atau di Inggris atau di mana saja," tutur Luhut.

"Yang kedua, menurut pengamatan kami pemantauan yang dilakukan secara rutin di mana presiden setiap Senin melakukan ratas evaluasi. Semua ini yang hampir tidak terjadi mungkin banyak di negara di dunia," lanjutnya.

Selain itu, para menteri dan pimpinan lembaga terkait juga melakukan pertemuan dalam tenggat waktu tertentu sehingga jika terjadi sesuatu apapun dengan cepat bisa terdeteksi.

Dalam hal penanganan pandemi, pemerintah juga melibatkan pakar dan akademisi yang membantu memberikan masukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com