Kendati demikian, ia belum mau menjabarkan posisi dari masing-masing pegawai tersebut
“Sesuai apa kompetensi yang dimiliki seluruh eks pegawai KPK yang sudah diangkat secara khusus dalam pengangkatan ASN Polri,” ujar Trunoyudo.
Diketahui, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung sebagai ASN Polri adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.
Baca juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk Harap Bisa Kembali ke KPK
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi, dan pelatihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.