JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 14 hari.
Perpanjangan itu berlangsung pada 4-17 Januari 2022.
"Untuk luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan (PPKM), waktunya 14 hari, yakni 4-17 Januari," ujar Airlangga dalam keterangan pers secara daring pada Senin (3/1/2022).
Baca juga: Muncul Transmisi Lokal Omicron, Anggota DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Pengetatan PPKM
Dia menjelaskan, untuk wilayah luar Jawa-Bali terdapat peningkatan daerah berstatus Level 1. Yakni dari 191 kabupaten/kota menjadi 227 kabupaten/kota.
Lalu, daerah berstatus Level 2 menurun dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 kabupaten/kota.
"Daerah Level 3 turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk daerah berstatus Level 4 sendiri tidak ada," lanjut Airlangga.
Selain itu, secara umum Airlangga mengungkapkan, status penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia berada di Level 1.
Baca juga: Satgas Covid-19: Konsep Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro yang Sedang Berjalan
Adapun tingkat reproduksi kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berada pada angka 0,98.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.