Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Minta Jam Belajar Ditambah Dahulu, Bukan Kapasitas PTM Jadi 100 Persen

Kompas.com - 03/01/2022, 12:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menilai, pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas penuh atau 100 persen tidak tepat dilakukan saat ini.

Menurut dia, hal ini karena pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia, ditambah dengan adanya varian Omicron yang mengintai.

Sebaliknya, Ali menyarankan pemerintah daerah (pemda) menambah jam belajar di sekolah ketimbang menambah kapasitas jadi 100 persen.

"Memang ini masih menjadi perdebatan. Kalau saya sih, lebih pada jam belajarnya dahulu yang ditambah. Untuk kapasitasnya, jangan 100 persen dulu," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Soal PTM 100 Persen di Tengah Omicron, Epidemiolog: Pemerintah Kurang Sabar, Sombong Tak Berdasar

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pemda yang berencana menyelenggarakan PTM 100 persen hendaknya melihat situasi yang ada terkait pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Ali berpandangan, saat ini kebijakan yang tepat diambil adalah menambah jam belajar.

Terkait kapasitas, dia berpendapat lebih cocok jika diterapkan sebanyak 75 persen.

"Maksimal 75 persen saya rasa masih oke. Artinya, tetap dilakukan pergantian terhadap siswa," ujarnya.

Baca juga: PTM 100 Persen Dimulai, Korps Wanita TNI AL Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun di Sekolah

Tak sampai situ, menurutnya, pihak sekolah juga harus memantau kesehatan seluruh siswa dan guru jika hendak menerapkan PTM.

Dia mengingatkan, PTM memang penting dilakukan setelah Indonesia dilanda pandemi hampir dua tahun.

Pandemi Covid-19, tambah Ali, membuat ketertinggalan pembelajaran bagi para siswa sehingga PTM dinilai cukup mendesak.

"Memang sudah cukup mendesak untuk PTM karena sudah terlalu lama kita mengadakan pembelajaran online atau hybrid, tapi untuk kapasitasnya jangan 100 persen dulu," pungkasnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pemda Tidak Boleh Larang PTM Terbatas bagi Daerah yang Memenuhi Kriteria

Adapun Pemprov DKI Jakarta menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com