Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Melebur ke BRIN, Wakil Ketua Komisi VII: Jangan sampai Peneliti Berpengalaman Tidak Dapat Tempat

Kompas.com - 03/01/2022, 11:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno berharap, peleburan Lembaga Biologi Molemuler Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menyisakan permasalahan dari aspek tenaga kerja.

Eddy mengatakan, para peneliti Eijkman yang telah berpengalaman mesti tetap mendapat tempat di BRIN seiring bergabungnya Eijkman ke BRIN.

"Jangan sampai tenaga-tenaga peneliti yang sudah dididik, sudah memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian, sudah melakukan uji akademis terhadap berbagai penelitian itu kemudian tidak mendapatkan tempat," kata Eddy kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

"Jadi itu adalah permasalahan sumber daya manusia unggul yang tidak boleh terjadi jika memang tidak ditempatkan," imbuh dia.

Baca juga: Sejarah Eijkman, Lembaga yang Dilebur ke BRIN dan Tuai Kontroversi

Eddy mengatakan, Komisi VII DPR sudah meminta agar peleburan instansi yang berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi ke BRIN tidak menimbulkan masalah tenaga kerja.

Ia menyebut, pada masa sidang berikutnya, Komisi VII DPR akan kembali menegaskan hal itu serta meminta solusi apabila terdapat permasalahan dari sisi sumber daya manusia.

Di samping itu, Eddy menegaskan, peleburan Eijkman ke BRIN hendaknya tidak menghentikan atau memperlambat proses penelitian dan produksi vaksin dalam negeri.

Politikus PAN itu mengatakan, Komisi VII DPR telah memberikan pengawasan ketat agar penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri serta uji klinisnya dapat rampung sebelum paruh pertama 2022.

"Jadi kita tetap akan memonitor, memantau, serta mengawal agar Lembaga Eijkman yang akan bernaung di bawah BRIN itu tetap bisa menjalankan fungsi untuk pengembangan vaksin dalam negeri," kata dia.

Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR: Tak Boleh Degradasi Independensi dan Kepakaran Peneliti

Diberitakan sebelumnya, pihak Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman mengungkapkan, ada 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto mengatakan, 113 orang itu diberhentikan karena dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN, September 2021.

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Lembaga Eijkman telah resmi terintegrasi ke dalam BRIN. Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi PRBM Eijkman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com