Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR: Tak Boleh Degradasi Independensi dan Kepakaran Peneliti

Kompas.com - 03/01/2022, 11:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo berharap, peleburan Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional tidak membuat mundur dunia riset di Indonesia.

Sartono mengingatkan, peleburan Eijkman ke BRIN juga tidak boleh mengurangi independensi para peneliti yang telah memiliki gengsi di tingkat internasional.

"Peleburan ini tidak boleh mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti di LBM Eijkman. LBM Eijkman ini punya gengsi tersendiri di dunia internasional. Jangan sampai proses peleburan ini justru menghadirkan kemunduran," kata Sartono dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Polemik Pemberhentian Para Peneliti Eijkman dan Pembelaan Kepala BRIN

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat, wajar apabila peleburan Eijkman ke BRIN menuai respons beragam karena lembaga itu memiliki sejarah panjang di bidang riset biologi molekuler.

Terlebih lagi, Eijman memiliki peran yang strategis di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sartono mengakui, setiap peleburan institusi akan menciptakan dua masalah yakni persoalan sumber daya masnusia (SDM) dan persoalan quality control.

Baca juga: Efek Eijkman Dilebur ke BRIN, 71 Orang Peneliti Diberhentikan

Ia pun berpandangan, pemberhentian para peneliti Eijkman mengingatkan publik atas penyingkiran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.

"Masih hangat di memori masyarakat kita, bagaimana dengan alasan ujian TWK beberapa penyidik senior di KPK disingkirkan. Kesan menyingkirkan para peneliti dan ilmuwan yang kompeten ini harus dijawab dengan baik oleh pihak BRIN," ujar dia.

Ia menambahkan, polemik mengenai pemberhentian pegawai Eijkman dapat dijawab dengan menjaga kualitas penelitian yang dilakukan oleh BRIN ke depannya.

"Hal tersebut tentu tidak akan jadi polemik berkepanjangan seandainya kualitas dan quality control-nya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sartono.

Baca juga: 5 Opsi dari BRIN bagi Ilmuwan Eijkman Setelah Integrasi

Diberitakan sebelumnya, Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman mengungkapkan ada sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto mengatakan, 113 orang itu diberhentikan karena dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN, September 2021.

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Diketahui, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) telah resmi terintegrasi ke dalam BRIN. Lembaga itu juga diketahui telah berganti nama menjadi PRBM Eijkman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com