Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal BRIN, Badan Riset yang Sempat Tuai Kontroversi karena Libatkan Megawati

Kompas.com - 03/01/2022, 09:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini menjadi sorotan. Pasalnya, BRIN kini menaungi Lembaga Eijkman.

Eijkman juga berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dari yang sebelumnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Eijkman sendiri merupakan lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran.

Baca juga: Polemik Pemberhentian Para Peneliti Eijkman dan Pembelaan Kepala BRIN

Sementara, mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, BRIN merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Sejarah BRIN

BRIN didirikan menyusul perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada April 2021 lalu.

Semula, perihal riset ditangani oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Oleh Presiden Joko Widodo, kementerian itu dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bersamaan dengan itu, lahirlah BRIN.

Baca juga: Efek Eijkman Dilebur ke BRIN, 71 Orang Peneliti Diberhentikan

Perpres tentang BRIN diteken presiden pada 28 April 2021. Pada tanggal yang sama, Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN di Istana Kepresidenan Jakarta.

Adapun BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Tugas dan fungsi BRIN

Sebagaimana bunyi Perpres, BRIN mempunyai tugas membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi melakukan monitori, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.

Dalam melaksanakan tugas, BRIN menyelenggarakan fungsi:

• Pelaksanaan dan pengawasan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, yang memperkuat peran dan kedudukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Presiden Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional pada Rabu (28/4/2021).YouTube/Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional pada Rabu (28/4/2021).

• Pelaksanaan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

• Pemberian fasilitasi, bimbingan teknis, pembinaan, dan supervisi serta pemantauan dan evaluasi di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.

• Pelaksanaan koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, seta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/pusat/organisasi penelitian lainnya.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon

• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian dan perekayasa, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pembinaan dan pengembangan jabatan dan atau profesi penelitian dan perekayasa, teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan hak kekayaan intelektual dan pengetahuan tradisional, percepatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan riset dan teknologi.

• Monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA.

• Pelaksanaan kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.

• Pengintegerasian sistem penyusunan perencanaan program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.

Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 Persen di Bawah Ancaman 136 Kasus Omicron di Indonesia

• Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan teknis keapda seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.

• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di BRIN.

• Pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden terkait dengan riset dan inovasi nasional.

Megawati masuk BRIN

Pada awal pembentukannya, BRIN sempat menuai kontroversi. Hal itu karena masuknya nama Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Presiden RI ke-5 itu dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN pada 13 Oktober 2021 oleh Presiden Jokowi.

Penunjukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio.

Sebagaimana diketahui, Megawati kini menjabat sebagai Dewan Pengarah BPIP.

Baca juga: 5 Opsi dari BRIN bagi Ilmuwan Eijkman Setelah Integrasi

Adapun BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana. Susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Wakil ketua dewan pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.

Kemudian, sekretaris dan anggota dewan pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan

Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP menuai kritik.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat. Menurut dia, BRIN tidak membutuhkan jabatan dewan pengarah dalam menjalankan tugasnya, terlebih jika jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.

"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penempatan ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex officio sebagia ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan keputusan tepat.

Sebab, menurut dia, riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila.

"Riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa agar Indonesia benar-benar berdaulat, berdikari, dan bangga dengan jati diri kebudayaannya. BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com