JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini menjadi sorotan. Pasalnya, BRIN kini menaungi Lembaga Eijkman.
Eijkman juga berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman dari yang sebelumnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Eijkman sendiri merupakan lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran.
Baca juga: Polemik Pemberhentian Para Peneliti Eijkman dan Pembelaan Kepala BRIN
Sementara, mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, BRIN merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
BRIN didirikan menyusul perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada April 2021 lalu.
Semula, perihal riset ditangani oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Oleh Presiden Joko Widodo, kementerian itu dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bersamaan dengan itu, lahirlah BRIN.
Baca juga: Efek Eijkman Dilebur ke BRIN, 71 Orang Peneliti Diberhentikan
Perpres tentang BRIN diteken presiden pada 28 April 2021. Pada tanggal yang sama, Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN di Istana Kepresidenan Jakarta.
Adapun BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Sebagaimana bunyi Perpres, BRIN mempunyai tugas membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi melakukan monitori, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.
Dalam melaksanakan tugas, BRIN menyelenggarakan fungsi:
• Pelaksanaan dan pengawasan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, yang memperkuat peran dan kedudukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
• Pelaksanaan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
• Pemberian fasilitasi, bimbingan teknis, pembinaan, dan supervisi serta pemantauan dan evaluasi di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
• Pelaksanaan koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, seta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/pusat/organisasi penelitian lainnya.
Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon
• Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian dan perekayasa, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pembinaan dan pengembangan jabatan dan atau profesi penelitian dan perekayasa, teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan hak kekayaan intelektual dan pengetahuan tradisional, percepatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan riset dan teknologi.
• Monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA.
• Pelaksanaan kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
• Pengintegerasian sistem penyusunan perencanaan program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi.
Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 Persen di Bawah Ancaman 136 Kasus Omicron di Indonesia
• Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dan teknis keapda seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.
• Pengawasan atas pelaksanaan tugas di BRIN.
• Pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden terkait dengan riset dan inovasi nasional.
Megawati masuk BRIN
Pada awal pembentukannya, BRIN sempat menuai kontroversi. Hal itu karena masuknya nama Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Presiden RI ke-5 itu dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN pada 13 Oktober 2021 oleh Presiden Jokowi.
Penunjukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio.
Sebagaimana diketahui, Megawati kini menjabat sebagai Dewan Pengarah BPIP.
Baca juga: 5 Opsi dari BRIN bagi Ilmuwan Eijkman Setelah Integrasi
Adapun BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana. Susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Wakil ketua dewan pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.
Kemudian, sekretaris dan anggota dewan pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan
Penunjukan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN karena posisinya sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP menuai kritik.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai hal itu tidak tepat. Menurut dia, BRIN tidak membutuhkan jabatan dewan pengarah dalam menjalankan tugasnya, terlebih jika jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP.
"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penempatan ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex officio sebagia ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan keputusan tepat.
Sebab, menurut dia, riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila.
"Riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa agar Indonesia benar-benar berdaulat, berdikari, dan bangga dengan jati diri kebudayaannya. BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.