JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo meminta ada pemberlakuan random testing Covid-19 secara berkala pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen.
Secara khusus, ia meminta hal itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diketahui akan menerapkan PTM 100 persen pada besok Senin (3/1/2022).
Bukan tanpa alasan, pelaksanaan random test disarankan mengingat Indonesia kini sudah terdeteksi varian baru Covid-19 yaitu varian Omicron.
"Random test kepada siswa ini saya kira untuk mengetahui karena varian Omicron ini banyak yang OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga perlu ada random test," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: PTM Terbatas 100 Persen Tiap Hari Mulai Januari 2022, Ini Aturan dan Syaratnya
Politikus PDI-P itu mengatakan, random test dilakukan untuk mengetahui apakah dalam pelaksanaan PTM 100 persen ditemukan siswa atau pun tenaga pendidik yang terpapar Covid-19 baik varian Omicron maupun lainnya.
Menurut dia, jika dalam random test itu ditemukan siswa atau tenaga pendidik yang terpapar, maka sekolah harus melakukan langkah antisipasi lebih lanjutnya.
"Misalnya, dengan menerapkan kembali ke online atau dikurangi kapasitasnya menjadi 50 persen. Sehingga bergantian untuk proses pembelajarannya, luringnya atau tatap mukanya. Begitu, jika 100 persen tetap akan diberlakukan," ucap dia.
Baca juga: Aturan Baru: Wajib Karantina 14 Hari Bagi WNI dari Negara yang Terinfeksi Omicron
Kendati demikian, Rahmad berpandangan bahwa Pemprov DKI Jakarta maupun Pemda lainnya juga perlu mempertimbangkan pemberian kebebasan bagi setiap satuan pendidikan terkait PTM 100 persen.
Sebagai contoh, ia menggambarkan apabila ada satu sekolah yang belum yakin menyelenggarakan PTM 100 persen, maka seharusnya diberikan kebebasan untuk tetap melakukan pembelajaran daring.
"Saya kira harusnya diberikan kebebasan untuk diizinkan tidak 100 persen. Tetapi 50 persen dulu, sampai tahap evaluasi," ucapnya.
Atas hal-hal itu, ia menekankan agar setiap satuan pendidikan juga menerapkan evaluasi terhadap jalannya PTM 100 persen.
Di sisi lain, Rahmad juga menyarankan agar Pemerintah Daerah seharusnya memastikan daerahnya sudah melakukan vaksinasi 100 persen terhadap anak yang akan sekolah maupun tenaga pendidik.
"Dipastikan semuanya anak-anak kita yang akan tatap muka 100 persen divaksinasi. Kalau belum, lebih baik kita tunda dulu lah. Berapa lama, kan cuma sebentar, sebulan selesai itu anak-anak yang mau sekolah itu divaksinasi," sarannya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.
Baca juga: IDAI: PTM 100 Persen Bisa Digelar jika Tak Ada Kenaikan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Omicron
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.