Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut 20,8 Persen Sekolah Belum Siap Infrastruktur tapi Tetap Gelar PTM Sepanjang 2021

Kompas.com - 02/01/2022, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ada 20,83 persen satuan pendidikan yang termasuk dalam kategori kurang dan sangat kurang kesiapan infrastrukturnya untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak Agustus 2021.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, sekolah-sekolah yang termasuk kategori kurang siap itu kenyataannya tetap menyelenggarakan PTM.

"Dengan kondisi belum siap, ternyata sekolah tetap menggelar tatap muka," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Temuan KPAI: Kesiapan Sekolah di Perkotaan Gelar PTM Tinggi

Dia melanjutkan, ketidaksiapan itu di antaranya karena belum dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) dalam berbagai layanan saat PTM terbatas.

Sementara itu, data yang sama juga mengungkapkan, sebesar 79,17 persen sekolah sudah termasuk kategori cukup, baik dan sangat baik dalam kesiapan infrastruktur menyelenggarakan PTM.

Retno menjelaskan, data ini didapat dari temuan KPAI pada penyelenggaraan PTM terbatas di delapan provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tegah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

"Pengawasan PTM ini dilakukan dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di masa pandemi Covid-19, khususnya di klaster pendidikan," jelasnya.

Baca juga: KPAI Temukan Pelanggaran Prokes, Guru-Siswa Tak Pakai Masker Saat PTM Terbatas

Ia menuturkan, kedelapan provinsi itu meliputi 18 kabupaten/kota yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta).

Kemudian, Wonosobo (Jawa Tengah); Serang, Pengandaran, dan Pandeglang (Banten); Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kota Bekasi (Jawa Barat); Kota Denpasar (Bali); Kota Batam (Kepulauan Riau); dan Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat).

Kemudian, sekolah dan madrasah yang dipantau langsung sepanjang 2021 berjumlah 72 sekolah/madrasah dengan rincian 24 SMA atau MA baik negeri maupun swasta atau 33,80 persen, 11 SMK Negeri atau 15,50 persen, 23 SMP atau MI negeri dan swasta atau 32,40 persen, dan 13 SD atau MI negeri dan swasta atau 18,06 persen.

"Pengawasan langsung ke sekolah dilakukan oleh KPAI dan mitra KPAI di daerah, yaitu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) atau KPAID," ucap Retno.

Baca juga: Mulai Besok, PTM di Jakarta Digelar Setiap Hari, Kapasitas Kelas 100 Persen

Selain itu, ia juga mengungkapkan hasil pengawasan KPAI bahwa sekolah di perkotaan dinilai memiliki tingkat kesiapan yang tinggi soal infrastruktur untuk menggelar PTM.

"Hasil pengawasan menunjukkan tingkat kesiapan yang tinggi berada di sekolah-sekolah perkotaan," kata dia.

Selain itu, pada 2021 jika dibandingkan 2020, terjadi peningkatan yang signifikan atas kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.

Retno mengungkapkan, semula AKB hanya 16,7 persen pada 2020, tetapi bertambah menjadi 79,17 persen pada 2021.

Adapun kategori kesiapan sekolah yang disusun KPAI berdasarkan indikator pengawasan mulai dari kategori sangat kurang hingga sangat baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com