Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Opsi dari BRIN bagi Ilmuwan Eijkman Setelah Integrasi

Kompas.com - 02/01/2022, 13:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengaku memiliki lima opsi untuk para ilmuwan yang dulu tergabung dalam Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Lima opsi tersebut diberikan setelah lembaga itu resmi terintegrasi dengan BRIN pada September 2021. Eijkman kini memiliki nama baru yaitu Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

"Untuk itu, BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing. Pertama, PNS periset, dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Sejarah Lembaga Eijkman yang Kini Dilebur dengan BRIN

Laksana melanjutkan, opsi kedua yaitu honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Kemudian, opsi ketiga yaitu bagi tenaga honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

"Keempat, honorer periset non S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship)," jelasnya.

Menurut Laksana, bagi mereka yang tidak tertarik melanjutkan studi, maka ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, Jawa Barat.

Opsi kelima yaitu bagi honorer non periset diambil alih Rumah Sakita Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki aset tersebut sejak awal.

Laksana menambahkan, opsi-opsi tersebut setelah LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu, ia mengatakan bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi.

"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," ungkap Laksana.

Diketahui, Lembaga Eijkman merupakan salah satu lembaga yang diintegrasikan ke dalam BRIN.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Kabar Ilmuwan Eijkman Diberhentikan Tanpa Pesangon

Selanjutnya, nama LBM Eijkman per September 2021 juga diubah menjadi PRBM Eijkman.

“Masuknya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman kepada BRIN yang menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman maka kompetensi para periset biologi molekuler akan semakin meningkat,” ujar Laksana Tri Handoko.

Selanjutnya, fasilitas penelitian yang selama ini berada di RSCM nantinya akan dipusatkan di Gedung Genomik di Cibinong Science Center (CSC), yang merupakan fasilitas penelitian yang selama ini milik Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com