Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Bertambah 68, Pasien Pulang dari Turki, Arab Saudi, hingga Amerika Serikat

Kompas.com - 01/01/2022, 15:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 68 kasus baru Covid-19 akibat penularan varian Omicron merupakan pelaku perjalanan yang kembali dari luar negeri.

Sementara itu, 11 orang di antaranya warga negara asing (WNA).

“Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Sabtu (1/1/2022).

Nadia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang mengalami gejala ringan, 1 orang mengalami gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Baca juga: Kemenkes: Bertambah 68, Total Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Jadi 136

Selain itu, ia menuturkan, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Meski demikian, tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU akan lebih rendah dibandingkan dengan periode kasus Covid-19 akibat varian Delta.

"Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tetap mewaspadai penularan varian Omicron karena situasi pandemi Covid-19 dapat berubah dengan cepat.

Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.

Baca juga: Tahun Baru 2022, Epidemiolog Minta Masyarakat Waspada Ancaman Omicron

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri,” ucap dia.

Adapun dengan penambahan 68 kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron tersebut, maka total kasus varian Omicron di Indonesia kini mencapai 136.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan, ada 21 penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia pada Rabu (29/12/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia per Rabu kemarin mencapai 68.

"Tadi pagi ada 21 orang jadi totalnya 68," kata Budi dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Budi mengatakan, 21 kasus omicron tersebut berasal dari perjalanan luar negeri yaitu Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.

"21 orang ini semuanya datang dari luar negeri paling banyak Arab Saudi, Turki dari UEA," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com