JAKARTA, KOMPAS.com – Selama 2021, catatan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan bertambah panjang. Berbagai kasus kekerasan seksual yang tercatat menunjukkan bahwa kasus kekerasan terjadi di mana saja. Di jalan, di sekolah, bahkan di rumah.
Para pelaku ternyata tidak melulu orang asing, tapi juga mereka yang memiliki hubungan dekat dengan korban, baik kekasih, guru, kakak, bahkan ayah.
Mereka adalah orang-orang yang semestinya menjadi tempat berlindung.
Berdasarkan data yang diolah Litbang Kompas, sejumlah kasus kekerasan seksual di tahun 2021 ini, antara lain dugaan pelecehan seksual yang dialami 21 alumnus SMA Selamat Pagi Indonesia di Batu, Jawa Timur selama mereka bersekolah di sana. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan meski Darurat Kekerasan Seksual, di Mana Sense of Crisis DPR?
Kemudian, tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan diduga mengalami pelecehan seksual oleh dua dosen.
Berikutnya, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019 yang mencuat di publik.
Ada pula kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau terhadap mahasiswi bimbingannya. Polda Riau telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Selain itu, belakangan terungkap salah satu kasus kekerasan seksual yang tidak kalah mengerikan, yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan guru di pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat, kepada belasan muridnya.
Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan
HW (36), pemilik sekaligus pengajar Sekolah Tahfiz Madani Boarding School, memperkosa santrinya selama kurun waktu 2016-2021. Para korban berusia 13-16 tahun.
Sebanyak 13 anak menjadi korban hingga melahirkan sembilan bayi, ada satu korban yang dua kali melahirkan.
Dalam kasus ini, HW diancam pidana dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ada pemberatan hukuman karena dia adalah tenaga pendidik sehingga ancamannya menjadi 20 tahun penjara.