Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Kembali Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Kompas.com - 30/12/2021, 21:29 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali menantang saksi dalam persidangan untuk melakukan sumpah mubahalah.

Kali ini yang ditantang Azis adalah mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Adapun Mustofa dihadirkan secara daring sebagai saksi untuk Azis terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ajakan melakukan sumpah diminta Azis yang merasa tidak terima dengan keterangan Mustofa yang mengaku sempat dikunjungi Azis di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Jadi Saksi, Aliza Gunado Mengaku Tidak Mengenal Baik Azis Syamsuddin

“Betul saudara saksi menyampaikan begitu?,” tanya Azis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

“Ya Betul,” jawab Mustofa.

Kemudian Azis mengajak Mustofa untuk saling bersumpah mubahalah.

“Saksi bersedia tidak untuk bersumpah bersama saya, mubahalah antara kita?,” ucap Azis.

Sebelum Mustofa menjawab ketua majelis hakim Muhammad Damis memotong percakapan keduanya.

Damis meminta agar Azis menyampaikan pertanyaan lain. Damis menambahkan, soal kebenaran kesaksian merupakan penilaian hakim.

“Cukup saudara terdakwa, tanyakan (pertanyaan lain) pada saksi ini. Nanti kita berikan penilaian keterangannya,” tegas Damis.

Adapun kesaksian Mustofa yang ditampik oleh Azis adalah terkait pertemuan keduanya di Lapas Sukamiskin.

Mustofa menyebut kala itu ada dua topik perbincangan antara dirinya dengan Azis.

Pertama, pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kedua, terkait dukungan Azis pada istri Mustofa sebagai calon Bupati Lampung Tengah.

Sebelumnya Azis juga meminta saksi bernama Agus Susanto yang bekerja sebagai sopir eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju untuk melakukan sumpah mubahalah.

Dalam persidangan Senin (13/12/2021) lalu, Azis merasa keterangan Agus berbeda dengan fakta yang terjadi.

Agus menyebut tanggal 6 April 2020 dirinya sempat mengambil sebuah sertifikat di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan atas perintah Robin.

Saat mengambil sertifikat itu Agus mengaku Azis sudah menunggunya di teras rumah.

Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Bantah Pernah Ancam Azis Syamsuddin

Sementara Azis menampik keterangan itu karena merasa tak pernah melihat dan bertemu dengan Agus secara langsung.

Diketahui Azis didakwa memberikan uang suap pada Robin dan rekannya Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Jaksa menduga uang itu diberikan Azis dan Aliza Gunado agar Robin dan Maskur membantunya agar tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com