Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal, IDI: Pemeriksaan WGS Harus Dipercepat

Kompas.com - 30/12/2021, 09:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pemerintah harus memperbanyak pemeriksaan sampel Covid-19 menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS), menyusul ditemukannya satu kasus Omicron dari transmisi lokal.

"Lakukan pemeriksaan tes PCR kemudian harus dilanjutkan ke arah WGS agar kalau ada Omicron ketahuan jumlahnya berapa kita tahu dengan cepat," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Zubairi mengatakan, pemerintah dapat mempelambat penyebaran varian Omicron dengan melakukan penelusuran kontak erat kasus pertama transmisi lokal minimal kepada 30 orang dari satu kasus terkonfirmasi tersebut.

Baca juga: 68 Kasus Omicron di RI, Paling Banyak Pelaku Perjalanan dari Turki

"Contohnya yang bagus sekali kemarin yang di Wisma Atlet yang satu positif yang diperiksa lebih dari 2.000 itu bagus," ujarnya.

Zubairi juga meminta masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar memiliki proteksi terhadap virus.

"Vaksinasi sekarang belum sebagian besar yang dua kali. Sekali lagi orang punya komorbid diabetes, darah tinggi, lupus, kanker HIV, lebih cepat vaksinasi lebih baik, kalau ragu hubungi dokter yang merawat tetapi ini dianjurkan," ujar dia.

Baca juga: Serangan Balik terhadap Giring Ganesha usai Sindir Anies...

Terkait mayoritas kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, Zubairi menilai pelarangan WNI untuk bepergian ke luar negeri tidak akan efektif.

Ia meminta pemerintah cukup memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kasus Covid-19 dari varian Omicron di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, sehingga kegiatan selama akhir tahun lebih baik dilakukan di dalam negeri.

"Pelarangan orang (ke luar negeri) tidak akan efektif. Jadi lebih baik memberikan edukasi soal bepergiannya dengan kondisi Covid-19 di Indonesia yang baik dan kondisi di luar negeri yang berisiko Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta, pada Selasa (28/12/2021).

Satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Selasa.

Baca juga: Viral Spion Warga Dirusak Paspampres, Apa Sanksi jika Halangi Konvoi Presiden?

Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan, namun hasilnya positif.

Ia melanjutkan, hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR, dan pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.

Adapun saat ini pasien tersebut menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com