Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi IDAI soal Libur Sekolah di Tengah Omicron yang Mewabah

Kompas.com - 30/12/2021, 09:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terkait libur sekolah pada 25 Desember 2021.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi tersebut dirilis dengan mempertimbangkan pengalaman terkait lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi setelah masa libur dan terdeteksinya varian baru virus Corona Omicron di Indonesia.

"Dan lonjakan kasus di dunia saat ini baik di negara tetangga maupun negara di benua lain seperti di Eropa, Korea, Amerika dan lainnya, akibat virus varian Delta dan Omicron," kata Piprim dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi IDAI, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kendala Vaksinasi Covid-19 Anak di Bekasi, Masalah Izin Orangtua hingga Bentrok dengan Libur Sekolah

Selain itu, Piprim mengatakan, mengenai transmisi dan keparahan akibat varian baru Omicron masih membutuhkan pengamatan sampai beberapa waktu ke depan.

Oleh karena itu, kata dia, rekomendasi terkait libur sekolah dari IDAI diharapkan bisa menjadi pedoman untuk orangtua.

Berikut ini 8 rekomendasi IDAI terkait libur sekolah:

1. Mengambil kesempatan libur panjang untuk melengkapi imunisasi rutin dan imunisasi Covid-19 sesuai rekomendasi IDAI sebelumnya.

2. Orangtua tidak perlu khawatir untuk memvaksinasi Covid-19 pada anak yang telah diperbolehkan melakukan vaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Jaksel Tetap Jalan Saat Libur Sekolah

3. Untuk keluarga yang memiliki anak usia di bawah 6 tahun hendaknya menggunakan prinsip cocooning (melengkapi imunisasi semua anggota keluarga untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang tidak bisa mendapatkan imunisasi).

4. Tetap terus menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dengan menggunakan masker pada anak di atas 2 tahun, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan baik bagi yang sudah mendapatkan vaksin maupun belum.

5. Menghindari kegiatan-kegiatan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19 seperti:

a. Berpergian ke luar kota

b. Berpergian ke tempat yang ramai, tertutup dan tidak memiliki ventilasi yang baik seperti pusat perbelanjaan, bioskop dan taman bermain indoor

c. Berkumpul dengan keluarga tidak serumah atau teman tanpa protokol kesehatan, seperti makan-makan bersama dan kumpul keluarga.

Baca juga: Hati-hati, Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat akibat Omicron

6. Mengikuti perkembangan terkini terkait transmisi Covid-19 di daerah masing-masing.

7. Tetap waspada terhadap varian baru Omicron maupun varian lainnya karena bukti-bukti ilmiah terkait penularan, keparahan penyakit dan kematian masih terus berkembang.

8. Mengenali gejala Covid-19 lebih dini (demam, nyeri otot, batuk, pilek, nyeri menelan, sesak, gangguan perut, dst.) dan segera melakukan isolasi/menghubungi petugas kesehatan atau dokter spesialis anak, serta melakukan swab nasofaring bila memiliki gejala ataupun berkontak dengan individu yang terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 21 penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Omicron Masuk RI, Jadwal Libur Sekolah Saat Natal-Tahun Baru Tak Berubah

Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia kini mencapai 68.

"Tadi pagi ada 21 orang jadi totalnya 68," kata Budi dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Budi mengatakan, 21 kasus omicron tersebut berasal dari perjalanan luar negeri yaitu Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.

"21 orang ini semuanya datang dari luar negeri paling banyak Arab Saudi, Turki dari UEA," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com