JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terkait libur sekolah pada 25 Desember 2021.
Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi tersebut dirilis dengan mempertimbangkan pengalaman terkait lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi setelah masa libur dan terdeteksinya varian baru virus Corona Omicron di Indonesia.
"Dan lonjakan kasus di dunia saat ini baik di negara tetangga maupun negara di benua lain seperti di Eropa, Korea, Amerika dan lainnya, akibat virus varian Delta dan Omicron," kata Piprim dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi IDAI, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Kendala Vaksinasi Covid-19 Anak di Bekasi, Masalah Izin Orangtua hingga Bentrok dengan Libur Sekolah
Selain itu, Piprim mengatakan, mengenai transmisi dan keparahan akibat varian baru Omicron masih membutuhkan pengamatan sampai beberapa waktu ke depan.
Oleh karena itu, kata dia, rekomendasi terkait libur sekolah dari IDAI diharapkan bisa menjadi pedoman untuk orangtua.
Berikut ini 8 rekomendasi IDAI terkait libur sekolah:
1. Mengambil kesempatan libur panjang untuk melengkapi imunisasi rutin dan imunisasi Covid-19 sesuai rekomendasi IDAI sebelumnya.
2. Orangtua tidak perlu khawatir untuk memvaksinasi Covid-19 pada anak yang telah diperbolehkan melakukan vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Jaksel Tetap Jalan Saat Libur Sekolah
3. Untuk keluarga yang memiliki anak usia di bawah 6 tahun hendaknya menggunakan prinsip cocooning (melengkapi imunisasi semua anggota keluarga untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang tidak bisa mendapatkan imunisasi).
4. Tetap terus menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dengan menggunakan masker pada anak di atas 2 tahun, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan baik bagi yang sudah mendapatkan vaksin maupun belum.
5. Menghindari kegiatan-kegiatan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19 seperti:
a. Berpergian ke luar kota
b. Berpergian ke tempat yang ramai, tertutup dan tidak memiliki ventilasi yang baik seperti pusat perbelanjaan, bioskop dan taman bermain indoor
c. Berkumpul dengan keluarga tidak serumah atau teman tanpa protokol kesehatan, seperti makan-makan bersama dan kumpul keluarga.
Baca juga: Hati-hati, Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat akibat Omicron
6. Mengikuti perkembangan terkini terkait transmisi Covid-19 di daerah masing-masing.
7. Tetap waspada terhadap varian baru Omicron maupun varian lainnya karena bukti-bukti ilmiah terkait penularan, keparahan penyakit dan kematian masih terus berkembang.
8. Mengenali gejala Covid-19 lebih dini (demam, nyeri otot, batuk, pilek, nyeri menelan, sesak, gangguan perut, dst.) dan segera melakukan isolasi/menghubungi petugas kesehatan atau dokter spesialis anak, serta melakukan swab nasofaring bila memiliki gejala ataupun berkontak dengan individu yang terinfeksi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 21 penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Omicron Masuk RI, Jadwal Libur Sekolah Saat Natal-Tahun Baru Tak Berubah
Dengan demikian, total kasus Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia kini mencapai 68.
"Tadi pagi ada 21 orang jadi totalnya 68," kata Budi dalam acara Taklimat Bidang PMK di gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Budi mengatakan, 21 kasus omicron tersebut berasal dari perjalanan luar negeri yaitu Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.
"21 orang ini semuanya datang dari luar negeri paling banyak Arab Saudi, Turki dari UEA," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.