Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Satgas 53 Kejagung yang Tangkap Jaksa di NTT

Kompas.com - 29/12/2021, 17:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus dalam rangka memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan.

Beberapa waktu lalu Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Timut (NTT) terkait perbuatan tercela pada Senin (20/12/2021) malam.

“Ada Jaksa yang diamankan oleh Satuan Tugas 53 kejaksaan Kejagung karena adanya dugaan perbuatan tercela,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Satgas 53 Kejagung Amankan Seorang Jaksa di NTT Terkait Perbuatan Tercela

Dikutip Kompas.com dari situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (29/12/2021), pembentukan Satgas 53 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020.

Satgas ini juga dibuat untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Secara khusus, fokus Satgas 53 dalam hal pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan hingga perbuatan tercela lainnya.

Adapun Satgas 53 terdiri dari 31 anggota, yang terdiri dari gabungan jaksa di bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum.

Tiga tim

Berdasarkan keterangan resmi di laman Kejaksaan Agung, Satgas 53 memiliki tiga tim untuk mengoptimalkan kinjerja Satgas 53.

Tiga tim tersebut yakni Tim I yang berkaitan dengan penerimaan laporan dan aduan masyarakat.

Secara khusus Tim I akan menerima laporan atau aduan masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Kemudian tim I akan menelaah laporan atau aduan masyarakat yang dapat dilanjutkan ke tahap deteksi dini.

Baca juga: Kejagung: Hukuman Kebiri Kimia Masih Banyak Pro dan Kontra

Setelah itu, Tim II akan mendalami laporan tersebut dengan melakukan deteksi dini serta mencari informasi lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

Selanjutnya Tim II juga membuat laporan kepada Ketua Satgas 53 apabila ada oknum jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela untuk segera dilakukan tindakan dini.

Terakhir, Tim III akan melakukan tindakan berdasarkan hasil laporan dari Tim II dan melakukan pengamanan terhadap oknum yang diduga melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com