Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum Kirim PMI Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 29/12/2021, 17:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI Angkatan Laut tengah menginvestigasi atas dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), oknum prajurit TNI AL dan TNI AU diduga terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono juga akan melakukan tindakan tegas jika ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus ini.

"Intinya KSAL tegas untuk segala pelanggaran, untuk efek jera, dan kami sedang investigasi ke dalam. Hasilnya akan kami sampaikan," ujar Julius kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: TNI AU Serius Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Kendati demikian, apabila dugaan keterlibatan prajurit TNI AL tidak benar, kata Julius, TNI AL akan melakukan tahapan berikutnya.

"Bila dugaan seperti yang disampaikan tidak benar, maka kami akan lakukan tahapan berikutnya sesuai prosedur," imbuh dia.

Diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: BP2MI: Pekerja Migran Ilegal Bayar Rp 10-15 Juta ke Calo untuk Berangkat ke Malaysia

Benny melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.

Ia memaparkan, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.

Adapun, Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.

"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," tuturnya.

Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Ia mengatakan, hal ini makin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.

Baca juga: Kepala BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Dilakukan secara Terorganisasi

"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," katanya.

Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat

Adapun peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2021. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal itu sebanyak 21 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com