Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Ibarat Fenomena Gunung Es

Kompas.com - 29/12/2021, 14:02 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak-anak ibarat fenomena gunung es.

Sebab, menurut Bintang, kasus kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi lebih tinggi daripada kasus yang terlaporkan.

"Kasus kekerasan ini ibarat fenomena gunung es, di mana kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. Kita harus makin siap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan," kata Bintang dalam Taklimat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sosiolog Sebut Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Sulit Terungkap, Kenapa?

Adapun berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang dilakukan Kementerian PPPA bersapa Badan Pusat Statistik (BPS), 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Angka ini turun dibandingkan SPHPN tahun 2016 yaitu 33,4 persen atau 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Kemudian, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menemukan 3 dari 10 anak laki-laki (34 persen) dan 4 dari 10 anak perempuan (41,05 persen) yang berusia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan seksual atau lebih di sepanjang hidupnya.

Sementara SNPHAR tahun 2018 mencatat 6 dari 10 anak laki-laki (62,31 persen) dan 6 dari 10 anak perempuan (62,75 persen) mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya. Dibandingkan SPHPN 2016 dan SNPHAR 2018, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.

Namun, Bintang menegaskan, hasil survei ini tidak boleh membuat berbagai pihak lengah.

"Capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang perlu kita apresiasi. Namun, tidak boleh membuat kita lengah atau mudah berpuas diri," tuturnya.

Baca juga: Remaja Pelaku Pencabulan di Cengkareng Diduga Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bintang mengatakan, Kementerian PPPA berupaya melakukan berbagai hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Salah satu hal yang telah dilakukan Kementerian PPPA yaitu memberikan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik perlindungan perempuan dan anak pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 101,2 miliar dan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 120 miliar.

DAK diberikan kepada 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com