Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kilas Balik 2021, 4 Momen Penting Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 29/12/2021, 12:34 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia cenderung terkendali menjelang berakhirnya tahun 2021.

Namun, kondisi itu dapat dicapai berkat perjuangan bersama dan kebijakan adaptif pemerintah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

"Kita berharap pengalaman selama setahun belakangan menjadi pembelajaran ke depan agar lebih antisipatif mencegah kemunculan kasus," katanya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/12/2021).

Wiku berharap, sepanjang 2021, berbagai peristiwa yang dinamis serta kebijakan yang adaptif dapat menjadi refleksi dan penyemangat untuk tetap menjaga semangat dan konsistensi melawan Covid-19 pada 2022.

Sejumlah momen penting penanganan Covid-19

Pertama, pengendalian aktivitas masyarakat. Pemerintah melakukan ragam modifikasi pengendalian. Salah satunya pengendalian per daerah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Satgas Covid-19: Konsep Micro Lockdown Bagian dari PPKM Mikro yang Sedang Berjalan

PPKM ini diterapkan di Jawa-Bali pada Januari hingga Februari di beberapa kabupaten atau kota dengan kenaikan kasus.

Hal tersebut dilanjutkan dengan penyesuaian pengendalian aktivitas dengan perspektif mikro sebagai penanganan di hulu dengan penerapan PPKM mikro dan pembentukan posko desa atau kelurahan.

Ketika transmisi komunitas menyebabkan ledakan kasus atau gelombang kedua Juli lalu, hal itu mendesak pemerintah melakukan pengetatan melalui PPKM darurat dan pengetatan PPKM mikro (micro lockdown).

Setelah kasus konsisten turun, maka dibutuhkan pemulihan ekonomi masyarakat secara cepat, yang berada di rentang 3,7 hingga 4,5 pada 2021.

Pemerintah juga menetapkan instrumen pengendalian aktivitas masyarakat yang berkelanjutan dengan pendekatan level kabupaten atau kota untuk menimbang seberapa besar pengetat-longgaran pengendalian di kabupaten atau kota.

Baca juga: Mendagri: Mikro Lockdown itu Intinya Penerapan PPKM Mikro

Khusus hari raya besar atau waktu libur yang sangat potensial menyumbang kenaikan kasus, pemerintah menyusun skenario pengendalian sesuai kondisi kasus saat itu.

"Pada setiap peraturan yang dibuat, perencanaanya dilakukan jauh-jauh hari dan melibatkan lintas kementerian atau lembaga untuk kesiapan implementasi kebijakan yang sigap," jelas Wiku mengutip covid19.go.id, Rabu (29/12/2021).

Kedua, kebijakan mobilitas. Pemerintah mengatur mobilitas masyarakat, baik mobilitas dalam negeri maupun luar negeri untuk mencegah lonjakan kasus.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan penularan dari satu wilayah ke wilayah lain, baik di dalam satu negara maupun lintas negara.

Pemerintah membuat kebijakan mobilitas sangat dinamis. Prinsipnya diubah sebagai bentuk upaya cepat tanggap dengan mengamati kondisi kasus nasional dan global, kesiapan sarana dan prasarana asal dan tujuan perjalanan, riwayat vaksinasi pelaku perjalanan, serta arus perjalanan saat itu.

Baca juga: 46 Kasus Omicron di Indonesia, Apa Gejalanya? Ini Penjelasan Satgas

Halaman:


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com