JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Lewat Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 itu, Tjahjo meminta ASN mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara. Surat edaran diteken Tjahjo pada 27 Desember 2021.
"Surat edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi pegawai ASN untuk berperan serta serta mengikuti pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Adapun ketentuan tentang komponen cadangan tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Komcad
Komponen cadangan harus selalu siaga dan siap dikerahkan apabila negara memanggil karena keadaan darurat militer atau perang.
Keberadaan komponen cadangan adalah mendukung komponen utama pertahanan negara, yakni TNI.
Kedua komponen itu diperlukan karena kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.
SE Nomor 27/2021 itu menyebutkan, keikutsertaan ASN dalam pelatihan komponen cadangan juga sebagai bentuk pengalaman nilai ASN Berorientasi Pelayanan Akuntable Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif (BerAKHLAK), khususnya nilai loyal.
"Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah," lanjut bunyi ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diketahui soal Komcad
Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota komponen cadangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.