Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Hapus Ratusan Situs dan Akun Propaganda Berpotensi Radikal

Kompas.com - 29/12/2021, 06:15 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, BNPT telah menghapus ratusan situs dan akun yang berisi konten propaganda yang berpotensi menyebarkan paham radikal sepanjang tahun 2021.

Secara rinci, ada 600 situs/akun berpotensi radikal yang telah dihapus. Dari akun/situs tersebut, terdapat 650 konten propaganda, di mana 409 di antaranya merupakan konten umum yang berisi informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri.

"Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Boy dalam jumpa pers di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: BNPT Sebut 13 WNI yang Terlibat Foreign Terrorist Fighters Telah Dipulangkan

Tidak hanya menghapus dan menindak konten-konten bermuatan radikal, BNPT juga melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah.

BNPT juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, aplikasi BNPT TV, dan juga iklan layanan masyarakat melalui Radio.

"Dalam kegiatan perlibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang," jelas Boy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021, pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme.

Sementara secara keseluruhan, BNPT telah berhasil mengidentifikasi 1.384 korban termasuk WNA dan WNI di 15 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: BNPT: 364 Orang yang Diduga Terkait Kelompok Teroris Ditindak Sepanjang 2021

"Nominal (uang kompensasi) untuk 215 korban tindak pidana terorisme sebesar Rp 39,20 miliar," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com