JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi rahasia pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan yang dikepung konflik berkepanjangan antara pemerintah negara tersebut dengan Taliban menjadi peristiwa penting pada tahun 2021.
Misi evakuasi ini terbilang tidaklah mudah, penuh strategi dan tentu saja kehati-hatian yang sangat presisi.
Evakuasi dilakukan pesawat Boeing 700-400 milik TNI Angkatan Udara yang mengangkut 26 WNI dari Afghanistan dan tiba di Tanah Air melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Kisah Penerbang yang Evakuasi WNI dari Afghanistan: Perasaan Saya Campur Aduk
Selain membawa 26 WNI, pesawat itu juga mengangkut tujuh warga negara asing (WNA). Lima di antaranya warga negara Filipina dan dua lainnya warga Afghanistan.
Dua warga Afghanistan itu, salah satunya merupakan seorang suami dari salah satu WNI dan satu lagi adalah staf lokal perempuan yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kabul.
Dalam persiapannya, TNI AU dan pihak pemerintah menetapkan proses evakuasi masuk dalam misi rahasia dan penuh kehati-hatian. Hal ini dilakukan karena tingginya dinamika yang terjadi di Afghanistan.
Baca juga: Menlu Retno Akui Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Salah Satu yang Paling Berat
"Semua kehati-hatian ini harus kami lakukan demi keselamatan warga negara Indonesia dan evacuee lainnya serta demi kelancaran pelaksanaan misi evakuasi keseluruhan," ujar Menlu Retno Marsudi usai menyambut kedatangan pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/8/2021).
Dalam pelaksanaan misi evakuasi rahasia itu, semula pemulangan akan dilakukan dengan menggunakan pesawat sipil.
Namun, perubahan situasi yang terjadi di Kabul membuat penggunaan armada pesawat sipil diubah dan menggantinya dengan menggunakan Boeing 737-400 yang bermarkas di Skadron Udara 17 dengan callsign "Kencana Zero Four".