Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Petinggi PT GMP Lim Poh Ching Dihadirkan di Persidangan Angin Prayitno Aji

Kompas.com - 28/12/2021, 19:10 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meminta jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan General Manager (GM) PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lim Poh Ching dalam persidangan kasus dugaan suap pajak.

Adapun Lim Poh Ching diminta bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri berdasarkan penetapan majelis untuk kepentingan persidangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP dengan meminta keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Baca juga: Angin Prayitno Disebut Beli 81 Bidang Lahan Menggunakan Nama Rekannya

"Memerintahkan kepada penuntut umum KPK agar menghadirkan saudara Lim Poh Ching Direktur Operasional PT GMP untuk diambil keterangannya dalam persidangan," ujar hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (28/12/2021).

Fahzal menyebut, majelis telah meminta jaksa untuk menghadirkan Lim Poh Ching. Namun, hingga persidangan ini digelar saksi tersebut belum juga dihadirkan oleh jaksa KPK.

Majelis hakim menilai, Lim Poh Ching penting dihadirkan untuk mendengarkan keterangannya guna memperjelas kasus yang tengah disidang tersebut.

Lim Poh Ching, ujar Fahzal, mempunyai peran aktif di dalam pengurusan pajak pada PT GMP. Khususnya, untuk mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dihadirkan.

"Oleh karena itu kehadiran saksi Lim Poh Ching itu dipandang perlu di persidangan," tutur Fahzal.

Sementara itu, salah satu JPU KPK menjelaskan bahwa Lim Poh Ching kini tengah berada di Malaysia.

Akan tetapi, JPU telah berkoordinasi dengan Malaysian Anti-Corruption Commission untuk dapat menghadirkan Lim Poh Ching ke persidangan dugaan suap pajak tersebut.

"Namun, sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan jawaban yang pasti kapan yang bersangkutan bisa dihadirkan," ujar jaksa.

Baca juga: Saksi Akui Angin Prayitno Titipkan 81 SHM Tanah agar Tidak Disita KPK

Dalam perkara ini Angin dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP, Dadan Ramdani, didakwa menerima suap dengan total Rp 57 miliar.

Suap itu diterima dari sejumlah pihak agar Angin dan Dadan merekayasa hasil penghitungan pajak.

Diduga pihak-pihak pemberi suap adalah konsultan pajak PT GMP Aulia Imran dan Ryan Ahmad, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati, serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com