JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, banyaknya jabatan wakil menteri (wamen) yang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo bertujuan untuk memacu kinerja kementerian.
Ia pun berpendapat, presiden sebaiknya segera mengisi jabatan-jabatan wakil menteri yang telah disiapkan.
"Soal ditambahnya posisi wamen itu PPP melihatnya dari sisi keinginan Presiden Jokowi untuk memacu kinerja kementerian di 3 tahun terakhir periode jabatannya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).
"Kalau sudah diputuskan maka ya sebaiknya diisi," ujar dia.
Kendati demikian, Arsul berpandangan, ada hal yang mesti mendapat perhatian lebih lanjut dari presiden jika keberadaan para wamen ditujukan untuk memacu kinerja kementerian.
Baca juga: Soal Posisi Wamen, Politikus Golkar: Silakan Saja, Presiden yang Punya Hak
Menurut Wakil Ketua MPR tersebut, presiden sebaiknya menyampaikan arahan dan kebijakan langsung terhadap para menteri dan wamen mengenai pembagian tugas di antara mereka.
"Tidak cukup berhenti dalam perpres dengan menyebut bahwa wamen bertugas membantu menteri yang bersangkutan. Sebab jika hanya berhenti disitu yang terjadi adalah menteri yang bersangkutan ketika merasa pelaksanaan programnya tidak perlu bantuan wamen maka ya wamennya 'dianggurkan' saja," kata Arsul.
Terlebih, apabila menteri dan wakilnya berasal dari partai politik yang berbeda, maka ada potensi pertarungan kepentingan partai politik di kementerian tersebut.
Ia melanjutkan, pemilihan wamen juga mesti melihat kapasitas dan kecocokan orang tersebut dengan posisi yang akan diembannya, meski wamen tersebut berasal dari partai politik.
Anggota Komisi III DPR itu juga mengusulkan perlu adanya evaluasi atas kinerja wamen, termasuk dalam konteks hubungan antara wamen dengan menterinya.
Baca juga: Tambah Lagi Posisi Wamen, Kabinet Jokowi Kian Gemuk...
Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.
Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.