KOMPAS.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, pihaknya akan segera menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin booster Covid-19 apabila uji klinik menunjukkan hasil baik.
“Jika uji klinik vaksin booster dengan vaksin sejenis dan jenis berbeda menunjukkan hasil yang baik, BPOM segera mengeluarkan izin penggunaan darurat,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).
Ia menjelaskan, saat ini sejumlah merek vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi di BPOM untuk menjadi vaksin booster sejenis dengan vaksin primer (homologus).
Registrasi tersebut, jelas Penny, menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.
Adapun vaksin booster homologus yang tengah dalam proses registrasi dan menggunakan hasil uji klinik dari negara lain adalah Vaksin Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.
Baca juga: Satgas: Vaksin Booster Rencananya Diberikan per 1 Januri 2022, Setelah Terbit EUA dari BPOM
Selain itu, vaksin booster yang berbeda jenis dari vaksin primer (heterologus), yaitu vaksin heterologus Sinovac dengan booster Zivivax juga sedang dalam proses registrasi di BPOM.
Lebih lanjut, Penny melaporkan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih melakukan proses uji klinik untuk vaksin booster heterologus dengan Vaksin Sinovac, Pfizer, dan AstraZeneca.
“Juga sedang berproses uji klinik untuk vaksin booster dengan (Vaksin) Sinopharm,” paparnya.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/12/2021) menyampaikan bahwa vaksin booster Covid-19 akan mulai diberikan pada 1 Januari 2022.
“Vaksin booster rencananya akan diberikan per 1 Januari 2022 setelah penerbitan EUA vaksin booster oleh BPOM,” katanya.
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Belitung Belum Bisa Dilaksanakan, Ini Alasannya
Wiku mengatakan, pemerintah sudah melakukan finalisasi keseluruhan aspek program vaksinasi booster Covid-19 yang meliputi penentuan sasaran prioritas penerima vaksin booster, skema program, timeline penyuntikan, hingga sumber penganggaran.
Dilaporkan Wiku, pemerintah akan menetapkan jadwal vaksinasi booster secara serentak setelah berhasil memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua yang ditetapkan World Health Organization (WHO).
“Pemerintah akan segera mengumumkan kepada publik jika sudah rampung,” tuturnya.
Sementara itu, pemerintah juga terus mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis lengkap, untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.
Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Sejumlah Merek Vaksin Covid-19 Masih Uji Klinik untuk Jadi Booster, Ini Rinciannya"
Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Icha Rastika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.